MATAPEDIA6.com, BATAM- Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri hingga BNN Batam untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan razia bertujuan menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari barang terlarang seperti narkoba.
“Ini guna meningkatkan kewaspadaan selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Rabu (29/1/2025).
Menurut dia, dengan digelar razia rutin sebagai bentuk mendukung Asta Cita Presiden dan program akselerasi Menteri Imigrasi hingga menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari barang terlarang. Fajar menegaskan komitmen Rutan untuk menjaga keamanan, terutama selama libur panjang.
“Kami ingin memastikan Rutan Batam tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil razia menunjukkan tidak ada barang terlarang ditemukan, dan tes urin kepada warga binaan juga negatif dari narkoba. Selain itu, Rutan Batam juga berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba untuk mendukung proses rehabilitasi warga binaan.
“Harapannya, dengan lingkungan yang aman, warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.
Disisi lain, Fajar menyebut tidak ada warga binaan yang menerima remisi khusus (RK) Imlek Tahun 2025.
“Untuk ini tidak ada yang mendapatkan remisi imlek karena tidak ada beragama Konghucu,” imbuhnya.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Editor:Zalfirega