MATAPEDIA6.com,BATAM– BP Batam menindak tegas enam lokasi lahan terbengkalai sebagai upaya mendorong efektivitas alokasi tanah dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Langkah ini dilakukan pada Rabu (30/4/2025) dengan pemasangan plang evaluasi di sejumlah titik.
Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas dalam menata kembali pemanfaatan lahan di Batam.
“Alokasi tanah dari BP Batam adalah fasilitas investasi. Jika tidak dimanfaatkan, akan kami evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Menurut Syarlin, evaluasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa hanya investor serius yang akan mendapat prioritas ke depan. BP Batam akan memperketat proses alokasi agar lahan benar-benar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami tidak ingin ada lagi lahan mangkrak. Ini soal komitmen dan keseriusan berinvestasi di Batam,” tambahnya.
Langkah ini sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra, yang fokus menyelesaikan hambatan-hambatan investasi, termasuk masalah lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami ingin Batam berkembang pesat sebagai pusat investasi unggulan. Penataan lahan adalah bagian penting dari komitmen itu,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat BP Batam, termasuk Deputi Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, Deputi Infrastruktur Mouris Limanto, Direktur Pengamanan Aset Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, dan Direktur Pengelolaan Pertanahan Ilham Eka Hartawan.**