Disdukcapil Bakal Pindahkan Layanan Cetak KTP ke Kecamatan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri. Foto:Zalfirega/matapedia

Plt Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri. Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mempercepat layanan pencetakan KTP elektronik dengan menyebar mesin cetak ke setiap kecamatan.

Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri menyebut langkah ini diambil untuk memotong antrean panjang dan memangkas waktu tunggu dari satu bulan menjadi hanya dua hingga tiga hari.

“Kami tidak ingin warga terus menunggu terlalu lama. Mesin cetak kami sebar agar pelayanan lebih dekat dan lebih cepat,” ujar Yufa baru-baru ini usai menghadiri acara di Kemenag Batam pada wartawan.

Menurut dia, selama ini, proses pencetakan hanya terpusat di kantor Disdukcapil, sehingga antrean terus menumpuk. Saat Yusfa mulai menjabat pada Mei 2025, tercatat ada lebih dari 10.000 KTP yang belum tercetak.

“Dulu daftar hari ini, bisa sebulan lagi baru jadi,” ungkapnya.

Perubahan sistem dimulai sejak 1 Mei 2025. Warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil bisa mendapatkan KTP di hari yang sama.

Sementara bagi yang mengurus melalui kecamatan, pencetakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari, tergantung kecepatan pengiriman data.

Untuk mendukung kebijakan ini, Disdukcapil telah mengusulkan anggaran pengadaan mesin cetak lewat APBD Perubahan 2025. Mesin akan ditempatkan di kantor kecamatan, namun tetap dioperasikan oleh petugas dari Disdukcapil.

“Secara teknis kami tetap yang jalankan, hanya lokasi pencetakan yang kami dekatkan ke warga,” kata Yusfa.

Tak berhenti di situ, Disdukcapil juga merancang terobosan layanan mandiri dengan menghadirkan mesin cetak dokumen kependudukan mirip mesin ATM. Warga bisa mencetak Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa antre panjang di kantor.

“Target kami jelas: memangkas waktu, meningkatkan efisiensi, dan membuat masyarakat puas dengan pelayanan yang cepat,” pungkas Yusfa.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB