MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong optimalisasi aset dan unit usaha di bawah koordinasi Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan sebagai strategi meningkatkan pendapatan negara.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BP Batam melalui Badan Usaha SPAM Fasilitas dan Lingkungan menggelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis pada Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Unit Usaha Fasilitas dan Lingkungan (HGAT).
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengapresiasi seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata.
“Sektor agribisnis menyimpan potensi besar untuk mendukung penerimaan negara. Jika dikelola secara modern dan produktif, agribisnis akan menciptakan nilai tambah serta mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pendekatan hijau dan inovatif,” ujar Ariastuty.
Ia menegaskan pentingnya konsinyering ini sebagai momen untuk merumuskan kebijakan strategis dan langkah teknis yang terukur.
BP Batam mencatat total luas wilayah kerja agribisnis mencapai 112,7 hektare yang terbagi menjadi tiga zona: Zona Pertama mencakup 26 penyewa lahan yang mayoritas merupakan petani tanaman hias.
BP Batam akan mendata ulang penyewa dan menyosialisasikan kewajiban pembayaran sewa sesuai Peraturan Kepala BP Batam.
Zona Kedua terdiri dari aktivitas peternakan, pertanian, bangunan milik pemerintah/instansi, rumah dinas, dan fasilitas lainnya. Zona ini juga akan melalui proses pendataan ulang, verifikasi perjanjian, dan penertiban administrasi.
Zona Ketiga yang awalnya direncanakan untuk pembangunan Masjid Mohammed bin Salman (MBS), kini akan dialihkan menjadi kawasan pertanian dan peternakan terpadu.
BP Batam memperkirakan potensi pendapatan dari kawasan agribisnis ini bisa mencapai Rp6,4 miliar per tahun.
“Kami akan memaksimalkan potensi tersebut melalui pendataan ulang, monitoring, evaluasi perjanjian, hingga pemberian surat peringatan dan penertiban aset jika diperlukan,” jelas Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.
Kegiatan konsinyering ini diikuti oleh pejabat dan staf BP Batam, serta menghadirkan narasumber dari Konsultan Manajemen Pertanian, Wishnu Dewahjana, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. (\*)