Satgas Bea Cukai Batam Bongkar 257 Kasus Penyelundupan Ponsel, Rokok Ilegal, hingga Narkoba

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan Satgas Bea Cukai. Foto: Istimewa

Barang bukti yang diamankan Satgas Bea Cukai. Foto: Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk Bea Cukai Batam mencatat kinerja luar biasa. Dalam periode 14 Juli hingga 5 Agustus 2025, mereka menindak sebanyak 257 kasus penyelundupan di jalur laut, darat, dan distribusi barang kiriman. Capaian ini mencerminkan kesiapan petugas merespons ancaman secara cepat, presisi, dan terukur.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan pentingnya integritas di setiap lini.

“Kalau saya meloloskan barang impor ilegal, berarti saya mengkhianati negara,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Malang, seraya menggaris bawahi sinergi lintas daerah mulai dari Jawa Timur hingga Tanjung Balai Karimun. Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran, termasuk Batam, untuk menjalankan pengawasan tanpa kompromi.

Kekuatan intelijen menjadi ujung tombak. Nilai Hasil Intelijen (NHI) Bea Cukai Batam melonjak 81,8% sejak pembentukan Satgas. Peningkatan ini membuktikan deteksi dini dan pemetaan risiko semakin efektif, mengarahkan operasi penindakan tepat sasaran sekaligus melindungi penerimaan negara.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, memaparkan bahwa selama periode tersebut pihaknya menindaklanjuti 163 laporan pelanggaran dengan nilai barang Rp7,69 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,1 miliar.

“Setiap perkara bukan hanya menghentikan barang ilegal, tapi memberi pesan tegas: pelanggaran akan berujung konsekuensi hukum,” kata Zaky melalui Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Evi Octavia dalam keterangannya, MInggu (10/8/2025)

Ia menjelaskan, petugas menggagalkan penyelundupan ribuan koli barang kiriman ilegal bernilai besar, serta 327 unit ponsel yang disembunyikan di bandara untuk menghindari kewajiban kepabeanan.

Baca juga:Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan: Sabu di Bandara, Barang Ilegal di Laut

Di bidang narkotika, kata dia, Satgas mementahkan 37 upaya penyelundupan dengan barang bukti 403 gram sabu, 19 butir ekstasi, 10 butir alprazolam, dan 8 butir tramadol—semuanya ditemukan melalui modus kreatif, dari paket kiriman hingga jalur pelabuhan.

Sementara di sektor cukai, operasi pasar berbasis geotagging yang menjangkau seluruh kecamatan di Batam menyita 4,97 juta batang rokok ilegal dan 374,8 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai.

“Potensi kerugian negara sebesar Rp3,75 miliar pun berhasil diamankan, menekan distribusi barang ilegal hingga level ritel,” ungkap dia.

Ia menyebutkan optimalisasi penerimaan negara juga ditopang 206 dokumen SPTNP dengan nilai tagihan Rp2,8 miliar—melonjak 104% dari rata-rata bulanan sebelumnya.

“Angka ini menunjukkan ketelitian dan ketegasan petugas memastikan setiap nilai barang impor sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, capaian Satgas Bea Cukai Batam membuktikan bahwa fungsi mereka bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga garda terdepan melindungi ekonomi dan keamanan publik. Setiap operasi adalah pernyataan bahwa penerimaan negara harus optimal, pasar domestik harus terlindungi, dan barang berbahaya tidak boleh beredar.

“Keberhasilan ini hasil kerja terpadu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat. Ini bukan garis akhir, tapi pijakan untuk bekerja lebih keras menjaga kepercayaan publik dan setiap rupiah penerimaan negara,” tuturnya.

Baca juga:Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan: Sabu di Bandara, Barang Ilegal di Laut

 

Penulis: Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke-80, Rutan Batam Tampilkan Karya Warga Binaan di Pawai Pembangunan
Batam Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2025, Li Claudia Persembahkan untuk Anak-Anak Batam
Dewan Komisaris Pertamina Pastikan Rantai Pasok Energi Tetap Andal di Sumbagut
Sambut HUT ke-80 RI, Ditreskrimsus Polda Kepri Bagikan 700 Bendera dan 50 Paket Sembako
PLN Batam Resmikan Kantor Layanan UP3 Tiban ke Lokasi Strategis, Fasilitas Lebih Nyaman untuk Pelanggan
19 UMKM dan Koperasi di Batam Dapat Pinjaman Lunak, Bunga Hanya 4% Per Tahun
Polda Kepri Bangun Dapur SPPG, Siap Layani 4.351 Murid di 8 Sekolah Sei Beduk
BP Batam: IMOX 2025 Jadi Titik Temu Jejaring Global dan Investasi Maritim

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Rutan Batam Tampilkan Karya Warga Binaan di Pawai Pembangunan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Satgas Bea Cukai Batam Bongkar 257 Kasus Penyelundupan Ponsel, Rokok Ilegal, hingga Narkoba

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Batam Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2025, Li Claudia Persembahkan untuk Anak-Anak Batam

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Pastikan Rantai Pasok Energi Tetap Andal di Sumbagut

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, Ditreskrimsus Polda Kepri Bagikan 700 Bendera dan 50 Paket Sembako

Berita Terbaru