DPRD Batam: 8 Ranperda Inisiatif 2026, Ada Soal LAM, Kampung Tua, dan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (15/10/2025). Foto:dok/Sekwan

Rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (15/10/2025). Foto:dok/Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM– DPRD Kota Batam akhirnya menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Sidang paripurna yang digelar Rabu (15/10/2025) itu berlangsung dinamis—sempat molor satu jam karena rapat konsultasi internal Bapemperda dan pimpinan dewan diwarnai perdebatan hangat.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin memimpin langsung jalannya paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM), akademisi, dan insan pers.

Baca juga; DPRD Batam Dukung Mutasi Pejabat, Tekankan Loyalitas dan Kinerja Nyata

Dari 50 anggota dewan, 36 hadir dan rapat dinyatakan kuorum. Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud keberpihakan DPRD terhadap masyarakat.

“Kita ingin perda yang lahir nanti benar-benar menyentuh kebutuhan publik,” kata Kamaluddin saat membuka rapat.

8 Ranperda Inisiatif Disahkan

Juru bicara Bapemperda, Muhammad Putra Pratama Jaya, SM menjelaskan, delapan usulan Ranperda terdiri dari dua usulan baru dan enam luncuran tahun sebelumnya.

Usulan baru menyorot isu kultural dan sosial Batam, yakni:

1. Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam
2. Ranperda Kampung Tua

Keduanya diajukan oleh anggota lintas fraksi, termasuk Siti Nurlailah Tumbur Hutasoit Kamaruddin Dr. M. Mustofa dan Asnawati Atiq.

Sementara enam lainnya merupakan luncuran Ranperda 2025, meliputi:

Perubahan Perda CSR
Penataan Perkampungan Tua
Rencana Induk Kepariwisataan
Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Sistem Drainase Terintegrasi
Penanggulangan HIV/AIDS

“Semua proses pembentukan perda harus terukur, transparan, dan berpijak pada kepentingan publik,” ujar Putra menegaskan dalam laporannya.

Disetujui Bulat, Ditutup dengan Agenda Kunker

Usai pembacaan laporan, Kamaluddin meminta persetujuan anggota dewan. Tanpa interupsi, seluruh peserta rapat menyetujui delapan Ranperda itu sebagai inisiatif DPRD Kota Batam untuk 2026.

Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan sejumlah surat dari komisi-komisi DPRD terkait rencana kunjungan kerja dalam waktu dekat.

Baca juga:DPRD Batam Tampung Aspirasi Warga Suku Laut

Editor:Miezon

Berita Terkait

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Rempang, Amsakar Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas
Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam
Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026
Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan
Pengemudi Land Cruiser Diduga Tabrak Empat Motor dan Kios Pedagang di Pasar Tos 3000 Batam
Musik Warung Ganggu Kenyamanan Warga Dini Hari, Polsek Batu Aji Imbau Pelaku Usaha Jaga Kamtibmas
Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Batu Aji Gerak Cepat Bantu Penanganan Dua Korban Laka di RS Graha Hermine
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Rempang, Amsakar Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus PMI Ilegal ke Singapura Bergulir, Dua Terdakwa Jalani Sidang di PN Batam

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pendaftar Membludak, SMKN 1 Batam Jadi Rebutan Ribuan Calon Siswa pada SPMB 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 Batam, Amsakar: Investasi untuk Masa Depan Generasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49 WIB

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Batam Layani 190 Pemohon di Akhir Pekan

Berita Terbaru