DPRD Batam: 8 Ranperda Inisiatif 2026, Ada Soal LAM, Kampung Tua, dan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (15/10/2025). Foto:dok/Sekwan

Rapat paripurna DPRD Batam pada Rabu (15/10/2025). Foto:dok/Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM– DPRD Kota Batam akhirnya menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Sidang paripurna yang digelar Rabu (15/10/2025) itu berlangsung dinamis—sempat molor satu jam karena rapat konsultasi internal Bapemperda dan pimpinan dewan diwarnai perdebatan hangat.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin memimpin langsung jalannya paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM), akademisi, dan insan pers.

Baca juga; DPRD Batam Dukung Mutasi Pejabat, Tekankan Loyalitas dan Kinerja Nyata

Dari 50 anggota dewan, 36 hadir dan rapat dinyatakan kuorum. Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi wujud keberpihakan DPRD terhadap masyarakat.

“Kita ingin perda yang lahir nanti benar-benar menyentuh kebutuhan publik,” kata Kamaluddin saat membuka rapat.

8 Ranperda Inisiatif Disahkan

Juru bicara Bapemperda, Muhammad Putra Pratama Jaya, SM menjelaskan, delapan usulan Ranperda terdiri dari dua usulan baru dan enam luncuran tahun sebelumnya.

Usulan baru menyorot isu kultural dan sosial Batam, yakni:

1. Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam
2. Ranperda Kampung Tua

Keduanya diajukan oleh anggota lintas fraksi, termasuk Siti Nurlailah Tumbur Hutasoit Kamaruddin Dr. M. Mustofa dan Asnawati Atiq.

Sementara enam lainnya merupakan luncuran Ranperda 2025, meliputi:

Perubahan Perda CSR
Penataan Perkampungan Tua
Rencana Induk Kepariwisataan
Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Sistem Drainase Terintegrasi
Penanggulangan HIV/AIDS

“Semua proses pembentukan perda harus terukur, transparan, dan berpijak pada kepentingan publik,” ujar Putra menegaskan dalam laporannya.

Disetujui Bulat, Ditutup dengan Agenda Kunker

Usai pembacaan laporan, Kamaluddin meminta persetujuan anggota dewan. Tanpa interupsi, seluruh peserta rapat menyetujui delapan Ranperda itu sebagai inisiatif DPRD Kota Batam untuk 2026.

Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan sejumlah surat dari komisi-komisi DPRD terkait rencana kunjungan kerja dalam waktu dekat.

Baca juga:DPRD Batam Tampung Aspirasi Warga Suku Laut

Editor:Miezon

Berita Terkait

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri
Momen Iduladha di Batam, Pemko Catat 1.020 Titik Salat Id dan 7.011 Hewan Kurban
Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam
Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H
Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25 WIB

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Senilai Triliunan di Kepri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:11 WIB

Panbil Group Salurkan 24 Hewan Kurban hingga Pulau Ngenang dan Tanjung Sauh di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Kurban, Warga Binaan Ikut Berpartisipasi di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Berita Terbaru

tangkapan layar screenshot google rupiah pada Kamis (28/5/2026). Foto:ist

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp 17.859 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:13 WIB