TNI AL Gagalkan Pelanggaran Pelayaran, Temukan Dugaan Narkotika di Perairan Kepri

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ini melibatkan Tim Satgas Koarmada I dan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (26/12/2025). Foto:TNI AL

Operasi ini melibatkan Tim Satgas Koarmada I dan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (26/12/2025). Foto:TNI AL

MATAPEDIA6.com, KEPRI-TNI Angkatan Laut menggagalkan pelanggaran pelayaran sekaligus mengungkap dugaan peredaran narkotika di Perairan Selat Beliah, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Operasi ini melibatkan Tim Satgas Koarmada I dan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (26/12/2025).

Dalam rilis resmi disampaikan yang dikutip pada Minggu (28/12/2025).Petugas menghentikan dan memeriksa KM Dolphin GT 22 yang berlayar dari Tanjung Pinang dan Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.

Saat pemeriksaan di laut, tim menemukan ketidaksesuaian dokumen crew list dengan jumlah serta identitas awak kapal yang berada di atas kapal.

Baca juga:Endipat Lepas Bantuan ke Aceh dan Sumut dari Karimun, TNI AL Kerahkan Kapal Perang

Tidak berhenti pada pelanggaran administrasi pelayaran, tim gabungan juga menemukan barang terlarang yang diduga narkotika.

Petugas mendapati satu paket seberat 0,8 gram yang disimpan dalam bungkus rokok berbentuk kaleng kotak, beberapa alat hisap (bong), serta dua plastik yang diduga bekas pakai.

Hasil uji awal menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

TNI AL mengamankan KM Dolphin, kapal kargo kayu berbendera Indonesia dengan bobot 22 GT. Kapal ini dinakhodai A, dimiliki SH, dan diawaki empat orang ABK.

Kapal mengangkut muatan 1.956 kardus produk campuran Nestlé. Selain itu, petugas menyita barang milik ABK berupa lima unit ponsel, satu ponsel Itel, dompet hitam, lima tas ransel, alat hisap sabu, dua paket sabu seberat 0,8 gram, serta korek api.

Usai pemeriksaan awal, Patkamla Dolphin mengawal kapal menuju Mako Lanal TBK untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lanjutan.

Atas temuan tersebut, kapal dan pengawaknya diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Sementara itu, nakhoda dan dua ABK terindikasi melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut. Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL terus memperketat pengawasan jalur perairan guna mencegah tindak pidana lintas laut dan menjaga stabilitas keamanan maritim nasional.**r

Baca juga:Dendam Rekan Kerja Berujung Parang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Korlap MBG Sagulung

Berita Terkait

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan
OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat
Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas
Harga Pertamax di Kepri Turun Mulai 1 Agustus, Ini Daftar Tarif Terbaru di Batam dan FTZ
Harga Bright Gas Turun di Kepri dan Regional Sumbagut, Berlaku Sejak 14 Juli 2026
33 Peserta Batam Lolos Final MTQ Kepri 2026, Siap Bersaing di Berbagai Cabang Musabaqah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Literasi Keuangan Natuna Naik, OJK Dorong Masyarakat Makin Cerdas Akses Produk Keuangan

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

OJK Kepri Perluas Akses Pembiayaan UMKM Keluarga di Batam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:59 WIB

OJK Kepri Dorong Digitalisasi Perbankan Syariah untuk Perluas Akses Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Kredit BPR/S Kepri Tumbuh 10,74 Persen, OJK Soroti Likuiditas

Berita Terbaru