TNI AL Gagalkan Pelanggaran Pelayaran, Temukan Dugaan Narkotika di Perairan Kepri

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ini melibatkan Tim Satgas Koarmada I dan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (26/12/2025). Foto:TNI AL

Operasi ini melibatkan Tim Satgas Koarmada I dan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (26/12/2025). Foto:TNI AL

MATAPEDIA6.com, KEPRI-TNI Angkatan Laut menggagalkan pelanggaran pelayaran sekaligus mengungkap dugaan peredaran narkotika di Perairan Selat Beliah, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Operasi ini melibatkan Tim Satgas Koarmada I dan Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (26/12/2025).

Dalam rilis resmi disampaikan yang dikutip pada Minggu (28/12/2025).Petugas menghentikan dan memeriksa KM Dolphin GT 22 yang berlayar dari Tanjung Pinang dan Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.

Saat pemeriksaan di laut, tim menemukan ketidaksesuaian dokumen crew list dengan jumlah serta identitas awak kapal yang berada di atas kapal.

Baca juga:Endipat Lepas Bantuan ke Aceh dan Sumut dari Karimun, TNI AL Kerahkan Kapal Perang

Tidak berhenti pada pelanggaran administrasi pelayaran, tim gabungan juga menemukan barang terlarang yang diduga narkotika.

Petugas mendapati satu paket seberat 0,8 gram yang disimpan dalam bungkus rokok berbentuk kaleng kotak, beberapa alat hisap (bong), serta dua plastik yang diduga bekas pakai.

Hasil uji awal menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

TNI AL mengamankan KM Dolphin, kapal kargo kayu berbendera Indonesia dengan bobot 22 GT. Kapal ini dinakhodai A, dimiliki SH, dan diawaki empat orang ABK.

Kapal mengangkut muatan 1.956 kardus produk campuran Nestlé. Selain itu, petugas menyita barang milik ABK berupa lima unit ponsel, satu ponsel Itel, dompet hitam, lima tas ransel, alat hisap sabu, dua paket sabu seberat 0,8 gram, serta korek api.

Usai pemeriksaan awal, Patkamla Dolphin mengawal kapal menuju Mako Lanal TBK untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lanjutan.

Atas temuan tersebut, kapal dan pengawaknya diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Sementara itu, nakhoda dan dua ABK terindikasi melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut. Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL terus memperketat pengawasan jalur perairan guna mencegah tindak pidana lintas laut dan menjaga stabilitas keamanan maritim nasional.**r

Baca juga:Dendam Rekan Kerja Berujung Parang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Korlap MBG Sagulung

Berita Terkait

Nyanyang Haris Pratamura Resmikan SPPG Yasmin, Gizi Jadi Fondasi SDM Kepri
Danlanud Hang Nadim Gelar Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda Batam–Kepri
Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar
Satgas Nataru Ditutup, Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman
High Level Meeting TPAKD Kepri: OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan
Pemko Batam Kokohkan Transparansi, Sabet Predikat Badan Publik Informatif 2025
Pemprov Kepri Pacu Ekonomi, Bintan-Karimun Diusulkan Jadi FTZ Menyeluruh
Pelantikan PIKORI BP Batam 2025–2029, Amsakar Tekankan Peran Perempuan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:11 WIB

Danlanud Hang Nadim Gelar Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda Batam–Kepri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:35 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:22 WIB

Satgas Nataru Ditutup, Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:15 WIB

TNI AL Gagalkan Pelanggaran Pelayaran, Temukan Dugaan Narkotika di Perairan Kepri

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

High Level Meeting TPAKD Kepri: OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan

Berita Terbaru