4 Ton Ikan Ilegal Dari Malaysia Diamankan KKP, Dibagikan ke Masyarakat Batam

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Ton ikan dibagikan kepada masyarakat, Rabu (21/8). Foto:rega/matapedia

4 Ton ikan dibagikan kepada masyarakat, Rabu (21/8). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan sebanyak 4 ton ikan kepada masyarakat kota Batam, Kepulauan Riau. Ikan tersebut berasal dari Malaysia diimpor secara ilegal ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, menyebut Ditjen PSDKP berhasil mengamankan impor ikan ilegal yang didatangkan dari Malaysia.

Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar, dengan pemilik PT SLA yang rencananya akan dipasarkan di Kota Batam.

“PT SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp26.552.500 dan PT SLA melakukan penyerahan secara sukarela Ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024).

Ipunk juga menjelaskan, kegiatan impor ikan illegal tersebut, apabila tidak dihentikan dan ditindak tegas akan berdampak terganggungnya stabilitas harga ikan di Kota Batam, ikan impor tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor illegal tersebut.

“Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menegaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. Kami harap para pelaku usaha tersebut tidak melakukan impor secara ilegal lagi,” ujarnya.

Ikan hasil pengawasan tersebut, lanjut Ipunk akan diserahkan diharapkan membantu untuk pemenuhan gizi di Masyarakat, dimana ikan merupakan sumber protein yang tinggi.

“Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi dan tengkes (stunting), sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menjelaskan kepada 97 kepala keluarga dan 45 Panti Asuhan di Kota Batam.

“Ikan tersebut dijamin mutunya dan layak konsumsi. Harapan kami masyarakat menjadi informan bagi kami. Apabila ada aktifitas ilegal segera melaporkan ke pangkalan PSDKP Batam,” ujarnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Dhe|Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Omset Penjualan Batik Capai Rp 1,4 Miliar, Amsakar: Batik Batam Sumber Ekonomi Baru
Bapemperda DPRD Batam Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026
Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani
Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre
Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga
BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Omset Penjualan Batik Capai Rp 1,4 Miliar, Amsakar: Batik Batam Sumber Ekonomi Baru

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Bapemperda DPRD Batam Gelar Rapat Penyusunan Propemperda 2026

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait bersama VTeam Manager, May Leong. Foto:Humas BP 

Olahraga

Batam-Singapura Guyur Persahabatan Lewat Smash Voli

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:13 WIB