Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sumatera Barat yang berunjukrasa di depan pengadilan Negeri Batam. Anggota DPRD Batam Arlon Veristo tegas meminta pengadilan tidak memecah belah persaudaraan warga Sumatera Barat di Batam, Selasa (10/2/2026). Matapedia6.com/Luci

Warga Sumatera Barat yang berunjukrasa di depan pengadilan Negeri Batam. Anggota DPRD Batam Arlon Veristo tegas meminta pengadilan tidak memecah belah persaudaraan warga Sumatera Barat di Batam, Selasa (10/2/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan massa dari Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2/2026).

Aksi ini menarik perhatian dengan kehadiran anggota DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, yang turun langsung berbaur dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap putusan PN Batam dalam sengketa lahan seluas 7.120 meter persegi di kawasan Imperium Batam Center.

Lahan yang menjadi rebutan antara IKSB dan Yayasan Pagaruyung ini sebelumnya dialokasikan BP Batam untuk IKSB pada 2002.

Arlon Veristo, yang mengambil podium dalam aksi itu, menegaskan perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan membela hak bersama seluruh perantau Minang di Batam.

Baca juga: IKSB Batam Menang di PTUN Medan, Rumah Gadang Segera Dibangun

“Kami tidak ingin warga Sumatera Barat di Batam dipecah belah. Kehadiran kami di sini murni untuk memperjuangkan hak bersama masyarakat,” tegas Arlon di depan Pengadilan Negeri Batam.

Arlon menjelaskan, IKSB telah memenangkan perkara penguasaan lahan tersebut dan rencananya, lahan itu akan dibangun rumah gadang dan masjid yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh warga Sumatera Barat di Batam.

“Rumah gadang itu nantinya menjadi milik bersama, simbol persatuan kami di perantauan,” kata Arlon.

Arlon juga menyayangkan proses persidangan yang dinilai melebar, karena Ketua Umum IKSB turut digugat secara pribadi.

Menurutnya, perkara ini seharusnya diselesaikan sebagai sengketa antar-lembaga, bukan antar-individu.

“Kami berharap pengadilan tidak memperkeruh persoalan ini. Yang berperkara adalah paguyuban, bukan individu,” tegasnya.

Baca juga: IKSB Batam Kirim 7 Truk Bantuan Bencana ke Sumbar, Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Beri Apresiasi

Aksi ini juga menuntut kejelasan hukum terkait putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dinilai tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Mahkamah Agung tentang penyelesaian gugatan sederhana. Massa menilai, langkah hukum yang ada justru berpotensi memecah belah warga Sumatera Barat di Batam.

Arlon Veristo, berharap aksi yang dilakukan dapat mendorong penyelesaian yang adil dan memulihkan hak warga sesuai dengan semangat kebersamaan yang diusung.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Oknum Guru SMKN 1 Batam Diduga Cabuli Siswa, Ini Modusnya
Belasan Hektare Hutan Mata Kucing Batam Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api Hingga Subuh
Wali Kota Amsakar Tegaskan Pelayanan Bersih dan Tanpa Pungli di Hadapan Ribuan ASN Batam
Satgas Pangan Polda Kepri Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Imlek hingga Lebaran
Kemenkes Dukung Penguatan Layanan Prioritas RSBP Batam, Akselerasi Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan Nasional
Baru Kenal di TikTok, Siswi SMAN di Batam Dibawa ke Tanjung uban, Kasus Berakhir Damai
KEK Tanjung Sau Tunjukkan Kepatuhan Total: Sidak Disnakertrans Kepri Temukan Seluruh TKA Berizin Lengkap
PGN Naikkan Harga Jual Gas 35 Persen ke PLN Batam Secara Sepihak, Beban Produksi Listrik Tertekan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:36 WIB

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium

Senin, 9 Februari 2026 - 21:31 WIB

Belasan Hektare Hutan Mata Kucing Batam Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api Hingga Subuh

Senin, 9 Februari 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Amsakar Tegaskan Pelayanan Bersih dan Tanpa Pungli di Hadapan Ribuan ASN Batam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:09 WIB

Satgas Pangan Polda Kepri Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Jelang Imlek hingga Lebaran

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kemenkes Dukung Penguatan Layanan Prioritas RSBP Batam, Akselerasi Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan Nasional

Berita Terbaru