Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sumatera Barat yang berunjukrasa di depan pengadilan Negeri Batam. Anggota DPRD Batam Arlon Veristo tegas meminta pengadilan tidak memecah belah persaudaraan warga Sumatera Barat di Batam, Selasa (10/2/2026). Matapedia6.com/Luci

Warga Sumatera Barat yang berunjukrasa di depan pengadilan Negeri Batam. Anggota DPRD Batam Arlon Veristo tegas meminta pengadilan tidak memecah belah persaudaraan warga Sumatera Barat di Batam, Selasa (10/2/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan massa dari Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2/2026).

Aksi ini menarik perhatian dengan kehadiran anggota DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, yang turun langsung berbaur dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap putusan PN Batam dalam sengketa lahan seluas 7.120 meter persegi di kawasan Imperium Batam Center.

Lahan yang menjadi rebutan antara IKSB dan Yayasan Pagaruyung ini sebelumnya dialokasikan BP Batam untuk IKSB pada 2002.

Arlon Veristo, yang mengambil podium dalam aksi itu, menegaskan perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan membela hak bersama seluruh perantau Minang di Batam.

Baca juga: IKSB Batam Menang di PTUN Medan, Rumah Gadang Segera Dibangun

“Kami tidak ingin warga Sumatera Barat di Batam dipecah belah. Kehadiran kami di sini murni untuk memperjuangkan hak bersama masyarakat,” tegas Arlon di depan Pengadilan Negeri Batam.

Arlon menjelaskan, IKSB telah memenangkan perkara penguasaan lahan tersebut dan rencananya, lahan itu akan dibangun rumah gadang dan masjid yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh warga Sumatera Barat di Batam.

“Rumah gadang itu nantinya menjadi milik bersama, simbol persatuan kami di perantauan,” kata Arlon.

Arlon juga menyayangkan proses persidangan yang dinilai melebar, karena Ketua Umum IKSB turut digugat secara pribadi.

Menurutnya, perkara ini seharusnya diselesaikan sebagai sengketa antar-lembaga, bukan antar-individu.

“Kami berharap pengadilan tidak memperkeruh persoalan ini. Yang berperkara adalah paguyuban, bukan individu,” tegasnya.

Baca juga: IKSB Batam Kirim 7 Truk Bantuan Bencana ke Sumbar, Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Beri Apresiasi

Aksi ini juga menuntut kejelasan hukum terkait putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dinilai tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Mahkamah Agung tentang penyelesaian gugatan sederhana. Massa menilai, langkah hukum yang ada justru berpotensi memecah belah warga Sumatera Barat di Batam.

Arlon Veristo, berharap aksi yang dilakukan dapat mendorong penyelesaian yang adil dan memulihkan hak warga sesuai dengan semangat kebersamaan yang diusung.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Tinjau Kebakaran Hutan Nongsa, Ariastuty Peringatkan Warga: Jangan Picu Api Sekecil Apa Pun
Polsek Batu Aji dan Warga Batam Bersatu, Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Hadapi Kemarau
Aksi Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas Marak di Batam, Tiga Simpang dan Flyover Jadi Sasaran
Imigrasi Batam Klarifikasi Dugaan Pungli Wisman, Pemeriksaan Internal Berlangsung
Pria 26 Tahun di Sekupang Panjat Tower, Lebih 24 Jam Polisi dan Jemaah Masjid Bujuk Korban Agar Turun
Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri
Hari Pertama Kerja, Amsakar Gas Pol Tinjau Proyek Strategis Batam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:16 WIB

Tinjau Kebakaran Hutan Nongsa, Ariastuty Peringatkan Warga: Jangan Picu Api Sekecil Apa Pun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:43 WIB

Polsek Batu Aji dan Warga Batam Bersatu, Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Hadapi Kemarau

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:18 WIB

Aksi Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas Marak di Batam, Tiga Simpang dan Flyover Jadi Sasaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi Batam Klarifikasi Dugaan Pungli Wisman, Pemeriksaan Internal Berlangsung

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:56 WIB

Pria 26 Tahun di Sekupang Panjat Tower, Lebih 24 Jam Polisi dan Jemaah Masjid Bujuk Korban Agar Turun

Berita Terbaru