MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang menandatangani nota kesepahaman (MoU) rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang seluas 10 hektare.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik Batam Centre. pada Jumat (11/7/2025).
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Hadjad Widagdo, dan Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Haris Sofyan Hendriyanto, menandatangani MoU sebagai bentuk kolaborasi menjaga dan memulihkan kawasan hutan di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang.
Rehabilitasi ini diinisiasi oleh Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam untuk menjaga kualitas air baku Waduk Duriangkang yang memiliki volume 101,2 juta m³ dan kapasitas 3.000 liter/detik.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Batam.
“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kualitas air baku. BP Batam terus mengajak seluruh pihak bersinergi agar layanan air bersih semakin baik dari sisi kualitas dan kuantitas,” kata Amsakar.
Hadjad Widagdo menambahkan, Batam tidak memiliki sungai permanen yang mengaliri waduk, sehingga seluruh air bergantung pada curah hujan yang tertampung di DTA.
“Tanpa hutan yang baik, kualitas air baku bisa menurun akibat erosi dan sedimentasi. Karena itu, kami terus menjaga DTA di delapan titik di Batam, Rempang, dan Galang,” ujar Hadjad.
Ia juga mengapresiasi dukungan BPDAS dalam menjaga ekologi di sekitar Waduk Duriangkang. “Kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala,” ucapnya.
Sementara itu, Haris Sofyan berharap sinergi ini berdampak positif bagi kelestarian lingkungan.
“Kami terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar lebih peduli terhadap keberlanjutan hutan, khususnya di Batam,” ungkap Haris.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Direktur Pengelolaan Air Minum Tumirah, Manajer Perencanaan dan Operasional Hulu Lusy Novita, serta sejumlah pejabat tingkat IV di lingkungan BP Batam.**