MATAPEDIA6.com, BATAM –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mempercepat layanan pencetakan KTP elektronik dengan menyebar mesin cetak ke setiap kecamatan.
Plt Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri menyebut langkah ini diambil untuk memotong antrean panjang dan memangkas waktu tunggu dari satu bulan menjadi hanya dua hingga tiga hari.
“Kami tidak ingin warga terus menunggu terlalu lama. Mesin cetak kami sebar agar pelayanan lebih dekat dan lebih cepat,” ujar Yufa baru-baru ini usai menghadiri acara di Kemenag Batam pada wartawan.
Menurut dia, selama ini, proses pencetakan hanya terpusat di kantor Disdukcapil, sehingga antrean terus menumpuk. Saat Yusfa mulai menjabat pada Mei 2025, tercatat ada lebih dari 10.000 KTP yang belum tercetak.
“Dulu daftar hari ini, bisa sebulan lagi baru jadi,” ungkapnya.
Perubahan sistem dimulai sejak 1 Mei 2025. Warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil bisa mendapatkan KTP di hari yang sama.
Sementara bagi yang mengurus melalui kecamatan, pencetakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari, tergantung kecepatan pengiriman data.
Untuk mendukung kebijakan ini, Disdukcapil telah mengusulkan anggaran pengadaan mesin cetak lewat APBD Perubahan 2025. Mesin akan ditempatkan di kantor kecamatan, namun tetap dioperasikan oleh petugas dari Disdukcapil.
“Secara teknis kami tetap yang jalankan, hanya lokasi pencetakan yang kami dekatkan ke warga,” kata Yusfa.
Tak berhenti di situ, Disdukcapil juga merancang terobosan layanan mandiri dengan menghadirkan mesin cetak dokumen kependudukan mirip mesin ATM. Warga bisa mencetak Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa antre panjang di kantor.
“Target kami jelas: memangkas waktu, meningkatkan efisiensi, dan membuat masyarakat puas dengan pelayanan yang cepat,” pungkas Yusfa.
Penulis:Rega|Editor:Meizon