MATAPEDIA6.com, BATAM – Setelah melalui proses negosiasi selama empat tahun sejak 2021, penggusuran kawasan Tembesi Tower akhirnya terlaksana tanpa konflik.
Dari sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) yang awalnya bermukim di area tersebut, kini hanya tersisa 184 KK di hari terakhir. Langkah ini dianggap sebagai bukti keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan proses negosiasi secara kekeluargaan sejak awal.
“Kami mendekati masyarakat dengan cara yang baik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Tawaran ganti rugi yang kami berikan bahkan jauh melampaui standar yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala BP Batam,” ujar Eka, Kamis (9/1/2025).
Pendekatan Humanis yang Berhasil
Selama empat tahun, tim PT TPM secara intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan pencerahan, dan mencari solusi bersama warga.
Berton Siregar, bagian teknis yang langsung berhadapan dengan warga, menjelaskan bahwa proses negosiasi ini melibatkan dialog dan musyawarah secara terus-menerus.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa dirugikan. Bahkan, kami memberikan waktu tambahan hingga tiga hari bagi warga untuk mempertimbangkan opsi yang kami tawarkan. Pendekatan ini membuahkan hasil, masyarakat menyadari bahwa lahan yang mereka tempati bukan milik mereka dan akhirnya menerima tawaran perusahaan,” kata Berton.
Tawaran Ganti Rugi yang Menguntungkan
PT TPM memberikan beberapa opsi kepada warga, mulai dari kavling kosong yang sudah dilengkapi fasilitas air dan listrik, rumah siap huni yang tinggal diterima kunci, hingga kompensasi uang tunai. Menariknya, nilai ganti rugi yang diberikan jauh di atas standar aset yang ditetapkan.
“Contohnya, sesuai Perka BP Batam, nilai aset warga hanya berkisar Rp 30-40 juta. Namun, kami membayar hingga Rp 60-80 juta. Semua ini kami lakukan demi kemanusiaan, memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka secara layak,” jelas Berton.
Lahan seluas 12 hektare yang telah dibebaskan ini akan digunakan untuk pembangunan gedung perusahaan sebagai bagian dari proyek investasi. Meskipun proses pembebasan lahan memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan, PT TPM menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama mereka.
“Kami memahami pentingnya pembangunan investasi, tetapi kami juga tidak ingin ada masyarakat yang merasa terdzalimi. Itulah sebabnya kami terus berdialog dan mencari solusi terbaik bersama warga,” ujar Eka.
Penggusuran Tembesi Tower ini menjadi contoh bahwa pembangunan dan investasi dapat berjalan berdampingan dengan pendekatan humanis.
“Kami bersyukur masyarakat di Tembesi Tower kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Ini adalah hasil dari komunikasi yang baik dan solusi yang adil,” tutup Eka.
Dengan pendekatan seperti ini, PT TPM membuktikan bahwa investasi tidak selalu harus mengorbankan kepentingan masyarakat, melainkan dapat berjalan seiring dengan prinsip kemanusiaan.
Cek berita dan artikel Lainnya di Google News
Penulis: Luci | Editor: Meizon