Implementasi Nilai nilai Pancasila di Rumah Tahanan Batam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advent Jeremia, Mahasiswa Program Studi Manajemen Pemasyarakatan pada Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM. Matapedia6.com/Dok.pribadi

Advent Jeremia, Mahasiswa Program Studi Manajemen Pemasyarakatan pada Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM. Matapedia6.com/Dok.pribadi

Oleh: Advent Jeremia

Rumah Tahanan (Rutan) adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM yang berfungsi sebagai tempat penahanan ditahannya para tersangka atau terdakwa untuk sementara waktu selama proses persidangan di peradilan.

Namun selain tempat penahanan sementara, Rutan juga dapat berfungsi sebagai tempat narapidana dalam menjalankan hukuman penjaranya. Hal ini dikarenakan tidak semua daerah di Indonesia memiliki Lapas dan Rutan atau seperti yang saat ini terjadi di Indonesia dimana hampir semua Lapas mengalami over kapasitas.

Dalam menjalankan masa hukuman, para Narapidana dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan program pembinaan baik mental dan juga spiritual.

Program pembinaan mental dan spiritual ini diterapkan sesuai dengan nilai nilai Pancasila. Melalui implementasi nilai nilai Pancasila ini, diharapkan para Narapidana dan WBP sadar akan kesalahan yang telah mereka perbuat sehingga dapat memperbaiki pola pikir dan etika mereka agar dapat diterima kembali ke dalam lingkungan sosial masyarakat.

Implementasi nilai Pancasila pertama yang diterapkan di Rutan Batam adalah pembinaan spiritual, dimana pembinaan spiritual untuk mendekatkan diri mereka kepada Tuhan dan memperbaiki moral kepribadian mereka.

Pembinaan spiritual ini meliputi kegiatan seperti ibadah bersama, ceramah, pesantren kilat serta siraman rohani yang diberikan oleh pemuka agama.

Di sisi lain juga, pembinaan spiritual ini juga memberikan ketenangan batin serta penguatan kepada para narapidana dan WBP dalam menjalankan masa hukuman mereka selama berada di Rutan.

Selain itu, para narapidana dan WBP juga disediakan tempat ibadah yang layak sesuai dengan kepercayaan mereka masing masing, tujuannya agar mereka dapat lebih bersungguh sungguh dalam meningkatkan iman dan ketaqwaan mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Nilai keadilan sosial juga diterapkan di Rutan Batam sebagai kunci keberhasilannya pembinaan, seperti pembinaan keterampilan, dimana para narapidana dan WBP diajarkan sebuah keterampilan seperti menjahit, memasak, membuat kerajinan tangan, dan lain lain.

Pembinaan keterampilan ini bertujuan untuk mempersiapkan narapidana dalam memasuki dunia kerja melalui pelatihan yang sesuai dengan tuntutan industri dan pasar kerja pada zaman yang modern ini.

Dalam menjalankan program pelatihan ini, para narapidana dan WBP harus diperlakukan dengan hormat dan tanpa adanya diskriminasi yang dilakukan oleh para petugas pemasyarakatan.

Program pelatihan ini juga memberikan mereka akses untuk menggunakan fasilitas fasilitas yang disediakan oleh pihak Rutan agar dipergunakan sebaik mungkin.

Selain itu puhak Rutan juga memberikan pembinaan mental dimana para narapidana dan WBP dapat melaksanakan konseling atau melakukan konsultasi psikologis dalam mengatasi stres, tingkat emosional, dan masalah yang sedang mereka hadapi.

Pembinaan mental ini dilakukan mengundang dokter spesialis jiwa untuk membuka layanan konsultasi kepada para narapidana dan WBP.

Kegiatan pembinaan mental ini merupakan implementasi dari sila ke 2 pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Perlakuan pembinaan mental ini dilakukan untuk mengembalikan dan membentuk rasa kepercayaan diri pada narapidana dan WBP serta meningkatkan sikap dan kepribadian yang positif pada para narapidana dan WBP.

Program pembinaan ini tidak dilakukan secara asal-asalan melainkan program pembinaan ini dilakukan sesuai dengan nilai nilai Pancasila serta memperhatikan kebutuhan dan kepentingan para narapidana dan WBP di masa yang modern ini.

Pembinaan yang dilakukan bagi Narapidana dan WBP selama berada di Rutan Batam, diharapkan bisa menjadikan WBP menjadi masyarakat yang baik setelah selesai menjalani masa penahanan.

Opini tugas mahasiswa ini ditulis berdasarkan hasil kunjungan ke Rumah Tahanan Kelas IIA Batam pada Rabu, 21 Juni 2023 hingga Sabtu, 1 Juli 2023, Perihal Orientasi Lapangan Poltekip.

*Penulis merupakan seorang mahasiswa Program Studi Manajemen Pemasyarakatan pada Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)*

Editor: Luci

Berita Terkait

Pendidikan Moral Harus Diajarkan Pada Anak Sejak Dini
Tangan Dingin’ HMR Sukses Pengaruhi Perkembangan Investasi Provinsi Kepri

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pendidikan Moral Harus Diajarkan Pada Anak Sejak Dini

Senin, 20 Mei 2024 - 14:29 WIB

Implementasi Nilai nilai Pancasila di Rumah Tahanan Batam

Senin, 25 Maret 2024 - 15:42 WIB

Tangan Dingin’ HMR Sukses Pengaruhi Perkembangan Investasi Provinsi Kepri

Berita Terbaru