MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu.
Dalam agenda itu, membahas terkait jawaban pemerintah Provinsi Kepri terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri.
Agenda tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Para pejabat tinggi seperti Ketua DPRD Provinsi Kepri, Wakil Gubernur Kepri, dan Kepala OPD Provinsi Kepri hadir dalam rapat tersebut.
Gubernur Kepri Marlin Agustina menyampaikan jawaban dan terimakasih atas apresiasi fraksi-fraksi terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Dalam tanggapan, Marlin menyoroti efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran, khususnya program-program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Fraksi PKS atas pandangan dan tanggapannya dan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebagaimana tercantum dalam tiga misi, yaitu mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang baik, kolaboratif, dan modern,” urai Marlin kala itu.
Sementara Dalam pandangannya, Dr Muchid Albintani dari Universitas Riau (Unri) mencatat tiga poin penting dari rapat tersebut. Pertama, pelajaran penting bagi siapa pun yang terjun ke dunia politik.
Kedua, pembuktian keberhasilan Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Kepri. Ketiga, momentum ujian kesabaran bagi Marlin Agustina sebagai politisi perempuan.
“Meski tidak memiliki peran besar dalam pemerintahan, dia tetap sabar menjalankan tugasnya sebagai wakil gubernur,” sebut dia.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:DN|Editor:Zalfi