Home / Politik

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:37 WIB

Komisi II DPR Sepakati PKPU Nomor 8 Tentang Pencalonan Kepala Daerah, Umur Calon Minimal 30 Saat Pendaftaran

Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI dan pemerintah gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah, di Kantor DPR RI Senayan, Minggu (25/8/2024) Matapedia6.com/Screen shot Youtube DPR RI

Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI dan pemerintah gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah, di Kantor DPR RI Senayan, Minggu (25/8/2024) Matapedia6.com/Screen shot Youtube DPR RI

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI bersama pihak KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI dan pemerintah menyepakati revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Kesimpulan rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Minggu (25/8/2024) dibacakan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dimana hasil RDP menyetujui Rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota.

Dalam rapat tersebut juga disetuji Revisi PKPU untuk mengakomodir putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

MK memutuskan partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota) meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

Selain itu ambang batas suara sah partai atau koalisi mengusulkan pasangan calon berkisar 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk.

Sementara itu putusan 70 menyatakan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berumur minimal 30 tahun saat pendaftaran.

Turut hadir Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin beserta jajaran, jajaran anggota Bawaslu, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.

Sedangkan pihak pemerintah diwakili oleh Menkumham Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) Togap Simangunsong

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dan didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dan Junimart Girsang.

Diawal pembukaan rapat, Doli menyebut agenda pada hari ini tunggal, yakni mengesahkan tentang revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur/ Wakil Gubernur, Wali Kota/ Wakil Wali Kota dan Bupati/ Wakil Bupati.

Doli menegaskan bahwa revisi PKPU ini untuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, percepatan pengesahan revisi PKPU Nomor 8 untuk merespons putusan MK.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Sekda Kepri, Adi Prihantara mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui zoom, bahas pelantikan kepala daerah, Senin (3/2/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi tetapkan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura sebagai pemenang di Pilgub Kepri 2024. Penetapan dilaksanakan di di TCC Aston Hotel Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025). Matapedia6.com/ Diskominfo Kepri

Politik

Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Calon wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, bersama calon Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mendampingi Ustadz Das’ad Latif di acara Tabligh Akbar di Bengkong. Matapedia6.com/ Dok Agus

Politik

KPU Batam: Amsakar-Li Claudia Menangkan Pilkada Batam 2024
Amsakar Ahmad saat mengikuti kegiatan di kantor DPRD Kota Batam Beberapa waktu lalu.

Politik

Hasil Quick Count Amsakar-Li Claudia Raih 65 Persen Suara Unggul dari Nuryanto-Hardi
Wali Kota medan

Politik

Bobby Nasution Unggul dari Edy-Hasan Versi Quick Count

Politik

Pilkada Kepri 2024:Rudi-Rafiq Unggul di Lapas Batam
Calon Gubernur Kepri H Muhammad Rudi (HMR), ketua Umum PSI Kaesang dan Calon Wakil Gubernur Kepri Aunur Rafiq saat kampanye akbar pasangan Rudi-Rafiq di Karimun, Senin (7/10/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Politik

Rudi Minta Relawan dan Masyarakat Kepulauan Riau Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Politik

Elektabilitas Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Capai 49,7 Persen