MATAPEDIA6.com, BATAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, menyebutkan tidak ada calon perseorangan atau jalur independen dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pilkada 2024 mendatang.
“Sampai proses penyerahan berkas berakhir nihil,” ujar Ketua KPU Batam Mawardi saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Kata dia, sejak dibuka tahap pendaftaran untuk bacalon pemilihan Pilkada tanggal 8-12 Mei 2024, tidak satupun ada calon dan wakil menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Sampai 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang datang menyerahkan dokumen,” kata Mawardi.
Ia melanjutkan, KPU Batam telah menutup penyerahan dokumen syarat untuk menjadi bakal calon kepala daerah dan wakil wali kota tersebut.
“Keputusan tersebut merupakan hasil dari transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” sebut dia.
Ia menghimbau seluruh elemen agar dapat memperhatikan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan yang dilakukan.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi