MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala BP Batam Muhammad Rudi mendampingi Menteri Sosial RI Tri Rismahari menyerahkan dokumen anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam.
Penyerahan dokumen itu secara simbolis digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam pada Rabu (24/1/2024).
Program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA agar mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan. Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk ke depannya,” ujar Muhammad Rudi dalam keterangannya, Rabu
Ia berharap, program ini pun bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan.
Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir. Dimana, angka kelahiran bisa berkisar hingga 35 sampai 40 ribu dalam setahun.
Rudi juga menyampaikan terima kasih kepada Kajati, Kajari dan Menteri Sosial yang telah memberikan pendidikan kepada anak untuk mencari kerja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pengangguran di Batam.
Sementara itu, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut.
Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak.
“Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA,” ujar Risma.
Program tersebut merupakan merupakan yang ditaja Kejari Batam karena terdapat 80 panti asuhan di Batam anak-anak yang belum mendapati identitas.
Berangkat dari sana Kejari Batam bersama Pemko Batam melakukan pendataan dokumen seperti identitas, baik itu akta kelahiran dan KIA.
“Kita akan bekerja sama dengan Dinsos, Disduk dan LKSA,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi