MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mempercepat literasi ekonomi syariah sekaligus menggencarkan kewaspadaan terhadap keuangan ilegal. Langkah ini menyasar mahasiswa melalui kolaborasi kampus dan pemangku kepentingan daerah.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya menegaskan dorongan itu saat kuliah umum bertajuk ‘Akselerasi Literasi Ekonomi Syariah’ di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan sinergi Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kepri dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim UMRAH.
Sejumlah tokoh hadir, mulai dari Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti, Guru Besar UIN Sumatera Utara Muhammad Habibie Siregar, Dekan FEB Maritim UMRAH Myrna Sofia, perwakilan Bank Syariah Indonesia Area Batam, hingga pengurus MES Kepri.
Sinar memaparkan kinerja perbankan syariah Kepri yang melaju di atas rata-rata nasional. Pembiayaan tumbuh 12,13 persen secara tahunan, melampaui nasional 9,66 persen.
“Dana pihak ketiga (DPK) juga naik 15,19 persen, lebih tinggi dari capaian nasional 10,19 persen,” ujarnya.
Baca juga:OJK Waspadai Guncangan Global: Pasar Bergejolak, Stabilitas Keuangan RI Tetap Bertahan
Kualitas pembiayaan tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) berada di level 1,35 persen, lebih rendah dari angka nasional 2,16 persen.
“Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat meningkat dan pengelolaan keuangan semakin baik,” tegas Sinar.
Namun, OJK tidak lengah. Ancaman keuangan ilegal masih tinggi. Hingga Desember 2025, OJK Kepri menerima 280 laporan pinjaman online ilegal, 88 investasi ilegal, dan 6.316 laporan penipuan atau scam.
Bersama Satgas PASTI, OJK bergerak tegas. Sepanjang 2025, mereka menghentikan 2.263 entitas pinjol ilegal dan 354 investasi ilegal. Pada periode 1 Januari–26 Februari 2026, sebanyak 953 entitas ilegal kembali ditutup.
OJK juga mengajak mahasiswa UMRAH turun langsung menjadi agen literasi keuangan. Mereka didorong aktif mengedukasi masyarakat agar hanya menggunakan layanan keuangan legal dan sesuai kebutuhan.
“Pengelolaan keuangan tidak cukup mengejar pertumbuhan aset. Harus legal, sehat, dan bertanggung jawab,” ujar Sinar.
Untuk memperkuat ekosistem ilmiah, OJK menyerahkan sembilan buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH sebagai referensi akademik.
Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi akademisi, regulator, dan industri dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Senada, PW MES Kepri menilai wilayah ini punya potensi besar mengembangkan ekonomi syariah berbasis maritim. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat.
Melalui langkah ini, OJK membidik dua hal sekaligus: memperluas literasi keuangan syariah dan memutus ruang gerak keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Baca juga:Pertamina Bangun Foodcourt UMKM di Aceh Besar, 28 KK Langsung Dapat Akses Usaha
Editor:Zalfirega


















