Ombudsman Bersama Saber Pungli Bahas Potensi Pungli di Sekolah

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saber pungli bersama Ombusdman dan awak media. Foto: Arga/matapedia

Saber pungli bersama Ombusdman dan awak media. Foto: Arga/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Potensi pungli dalam pelaksanaan Penerimaan peserta didik baru PPDB rawan terjadi di Kepulauan Riau.

Hal itu menjadi topik diskusi bersama saber pungli Ombudsman dan sejumlah awak media Ballroom Love Seafood Batam Center, Senin (18/12/2023).

Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, mengatakan pencegahan dan penguatan di pelayanan publik maladministrasi terus dilakukan.

”Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik bertugas menyelesaikan laporan masyarakat serta mencegah maladministrasi salah satunya dengan upaya penguatan pengawasan pelayanan publik bersama masyakarat,” ungkap Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dalam sambutannya.

Diskusi kedua ialah mengenai pelayanan khusus bagi kelompok rentan serta peran partisipasi masyarakat pada pelayanan publik dimana materi disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.

Ia menyampaikan pelayanan khusus bagi kelompok rentan selalu menjadi atensi khusus dari Ombudsman karena tertuang pada UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Adi Permana saber pungli mengatakan ditemukan fakta di lapangan kerap terjadi pungutan di luar ketentuan yang ada.

“Misalnya sumbangan rasa pungutan. Dimana secara redaksional ialah sumbangan, namun dalam implementasinya ditentukan nominal serta waktunya,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi apa bila ada ditemukan pungli di sekolah termasuk dalam PPDB.

”Jika terus dibiarkan tentu sangat berbahaya. Adanya maladministrasi pungli pada sektor pendidikan dapat memunculkan maladministrasi lainnya, seperti tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan dan sebagainya sehingga dapat mengganggu sistem pendidikan kita,” pungkasnya.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis: Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru
IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi
Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam
BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis
Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan
Warga Rempang Tempati Hunian Baru, BP Batam Lanjutkan Relokasi ke Tanjung Banon
DPRD Dorong Penyempurnaan RPJMD Batam 2025–2029, Wali Kota Tanggapi Masukan Fraksi Secara Komprehensif

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:13 WIB

Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB

BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis

Berita Terbaru