Pemko Batam Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB, Luncurkan Program Pemutihan Denda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad memberikan tanggapan mengenai PBB dan BPHTB di Kota Batam tidak akan naik, Jumat (15/8/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad memberikan tanggapan mengenai PBB dan BPHTB di Kota Batam tidak akan naik, Jumat (15/8/2025). Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Di tengah maraknya keluhan masyarakat soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah Kota Batam memastikan tidak ada rencana menaikkan tarif PBB maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan PBB dan BPHTB di Kota Batam. Jika pun ada penyesuaian, hanya berdasarkan perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” jelas Amsakar, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, penyesuaian NJOP pun tidak akan memberatkan warga. “Paling tinggi sekitar 7 persen, itu pun hanya untuk bangunan yang NJOP-nya memang sudah berubah,” tegasnya.

Sebagai kado HUT ke-80 RI, Pemko Batam justru meluncurkan program penghapusan denda PBB yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025. Program ini diresmikan Amsakar Ahmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudy Panjaitan, menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga. “Wali Kota dan Wakil Wali Kota berharap masyarakat dapat merayakan HUT RI ke-80 tanpa terbebani denda PBB,” ujar Rudy.

Baca juga: DPRD Batam Usulkan Aturan PPDB dalam Perda Pendidikan

Selain pemutihan denda, Pemko Batam juga mempermudah proses balik nama PBB melalui layanan WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan fotokopi sertifikat tanah, KTP, dan SPPT PBB-P2 ke nomor 0813-7058-8488, tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda.

“Dengan begitu, surat PBB akan langsung terbit atas nama pemilik baru, bukan lagi atas nama developer atau pemilik sebelumnya,” tambah Rudy.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga membayar pajak, sekaligus menjadi langkah preventif agar gejolak kenaikan PBB yang terjadi di daerah lain tidak merembet ke Batam.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Rekan Kerja dan Kerabat Ungkap Kronologi Pekerja Galangan Tenggelam saat Menyelam di PT LOI Batam
Warga Grand Jaelynne Akhirnya Dukung Pembangunan Pustu Setelah Dapat Penjelasan Langsung
Tim SAR Temukan Jasad Pekerja saat Perbaiki Kapal Tongkang di Batam
Pekerja Jatuh ke Laut di PT Lestari Ocean Indonesia, Tim SAR Lakukan Pencarian
Merajut Kebersamaan, Keluarga Besar Polda Kepri Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang HUT RI ke-80 
Amsakar dan Li Claudia Serahkan Remisi ke WBP di Lapas Batam : Ada yang Langsung Hirup Udara Bebas
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Promo dan Aktivasi Sepanjang Agustus

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Rekan Kerja dan Kerabat Ungkap Kronologi Pekerja Galangan Tenggelam saat Menyelam di PT LOI Batam

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Warga Grand Jaelynne Akhirnya Dukung Pembangunan Pustu Setelah Dapat Penjelasan Langsung

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Tim SAR Temukan Jasad Pekerja saat Perbaiki Kapal Tongkang di Batam

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Pekerja Jatuh ke Laut di PT Lestari Ocean Indonesia, Tim SAR Lakukan Pencarian

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Merajut Kebersamaan, Keluarga Besar Polda Kepri Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Wali kota Batam Amsakar Achmad didampingi wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan kepada Pramuka cabang Batam di dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Batam

Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:13 WIB