MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (24/7/2025), untuk memperkuat sinkronisasi perizinan berusaha di tengah perubahan status Batam sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Status KSN yang melekat pada Batam meliputi tiga kategori penting: Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Konsekuensinya, seluruh proses perizinan harus berjalan cepat, tepat, dan pasti demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Li Claudia menekankan pentingnya respons aktif terhadap perubahan regulasi, terutama sejak terbitnya PP Nomor 5 Tahun 2021 serta pelimpahan kewenangan pusat ke daerah melalui PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025.
“Perizinan yang sudah dilimpahkan ke kita harus segera dikaji. Kalau aturannya belum jelas, segera koordinasi dengan kementerian dan bentuk tim khusus. Jangan mengambil keputusan tanpa dasar yang kuat,” tegas Li Claudia dalam arahannya.
Rakor ini fokus membahas tiga hal utama: identifikasi isu aktual perizinan, sinkronisasi kewenangan antarinstansi, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang menjamin proses perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Deputi Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto Deputi Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad jajaran perangkat daerah Pemko Batam, serta sejumlah instansi vertikal terkait.**