Polda Kepri dan Polresta Barelang Dikerahkan Amankan Silaturahmi Akbar Prabowo

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. Foto:Dok/Humas Polda Kepri.

Aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. Foto:Dok/Humas Polda Kepri.

MATAPEDIA6.com, BATAM- Ribuan anggota Polda Kepri dan Polresta Barelang diturunkan untuk mengawal jalannya silaturahmi akbar calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Batam pada Sabtu (13/1/2024).

Menurut Karo Ops Polda Kepri, yang juga Karendalopsda OMB Seligi 2023-2024 Kombes Pol Ulami Sudjaja, personel gabungan tersebut terdiri dari personil Polda Kepri dan personil Polresta Barelang.

“Selain di lapangan Temenggung Abdul Jamal, personel pengamanan juga tersebar di beberapa titik,” ujar Kombes Pol Ulami Sudjaja melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Hal yang sama disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri dalam pengamanan beberapa pola yang diterapkan dengan mengedepankan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

“Yang kita utamakan preemtif dan preventif,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Nugroho pengamanan tersebut bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban umum namun bagian dari strategi preventif untuk memastikan kelancaran kegiatan ini.

“Kami sangat mengedepankan netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengamanan ini,” sebut dia.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk menanggulangi potensi konflik di antara pendukung partai politik atau kelompok.

Kepolisian memiliki peran penting dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal lainnya yang dapat mengganggu integritas proses politik.

Di lain sisi, Kombes Nugroho mengingatkan anggota tetap menjaga netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

“Pentingnya pengamanan kegiatan ini untuk memastikan bahwa proses demokratis dapat berjalan dengan aman, lancar, adil, damai dan bermartabat,” tuturnya.

Kombes Nugroho mengimbau masyarakat dan simpatisan untuk menjaga keamanan, agar kegiatan konsolidasi ini berjalan lancar, tertib dan kondusif.

“Masyarakat juga cukup antusias dan kami harapkan masyarakat bersama-sama dengan aparat keamanan menjaga kondusivitas di wilayahnya,” pesan dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfirega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB