RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD) Kota Batam membantah kabar pasien dipulangkan paksa tengah malam dari Instalasi Gawat Darurat (IGD). Manajemen menegaskan tenaga medis mengizinkan pasien pulang setelah kondisi stabil dan keluarga menyetujui keputusan tersebut.

Direktur RSUD Embung Fatimah drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari melalui Humas Elin menyampaikan klarifikasi pada Rabu (11/2/2026). Elin menepis informasi yang menyebut pasien dipulangkan paksa dari IGD pada malam hari.

Menurut Elin, seorang pasien laki-laki berusia 53 tahun datang ke IGD sekitar pukul 21.00 WIB diantar keluarga dengan keluhan badan lemas dan nyeri.

“Tim dokter dan perawat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh,” sebut Elin.

Baca juga:Sidang PNBP BP Batam Seret Lisa Yulia: Hakim Pertanyakan Dasar Hukum Kontribusi 20 Persen

Pemeriksaan tekanan darah, denyut jantung, nadi, pernapasan, suhu tubuh, hingga tes darah rutin dan gula darah menunjukkan kondisi dalam batas normal sehingga pasien tidak memerlukan rawat inap.

“Dokter kemudian memberikan terapi suntikan untuk meredakan nyeri,” kata Elin.

Tenaga medis mengobservasi pasien sekitar tiga jam. Setelah kondisi membaik dan keluhan teratasi, dokter bersama perawat menjelaskan hasil pemeriksaan serta rencana penanganan kepada keluarga pendamping.

Keluarga menerima penjelasan tersebut dan membawa pasien pulang dengan bekal obat untuk perawatan lanjutan di rumah.

Pihak RSUD Embung Fatimah menegaskan keputusan pulang diambil berdasarkan kondisi medis pasien yang stabil serta persetujuan keluarga, bukan tindakan pemulangan paksa.

Baca juga:Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan Kuasai Fotografi Produk untuk Dongkrak Daya Saing Digital 

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Imigrasi Batam Bongkar Kronologi Dugaan Pungli WNA di TPI Batam Center, Oknum dan Pihak Ketiga Disorot
Tinjau Kebakaran Hutan Nongsa, Ariastuty Peringatkan Warga: Jangan Picu Api Sekecil Apa Pun
Polsek Batu Aji dan Warga Batam Bersatu, Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Hadapi Kemarau
Aksi Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas Marak di Batam, Tiga Simpang dan Flyover Jadi Sasaran
Imigrasi Batam Klarifikasi Dugaan Pungli Wisman, Pemeriksaan Internal Berlangsung
Pria 26 Tahun di Sekupang Panjat Tower, Lebih 24 Jam Polisi dan Jemaah Masjid Bujuk Korban Agar Turun
Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:15 WIB

Imigrasi Batam Bongkar Kronologi Dugaan Pungli WNA di TPI Batam Center, Oknum dan Pihak Ketiga Disorot

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:16 WIB

Tinjau Kebakaran Hutan Nongsa, Ariastuty Peringatkan Warga: Jangan Picu Api Sekecil Apa Pun

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:18 WIB

Aksi Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas Marak di Batam, Tiga Simpang dan Flyover Jadi Sasaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi Batam Klarifikasi Dugaan Pungli Wisman, Pemeriksaan Internal Berlangsung

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:56 WIB

Pria 26 Tahun di Sekupang Panjat Tower, Lebih 24 Jam Polisi dan Jemaah Masjid Bujuk Korban Agar Turun

Berita Terbaru