Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi dan Evaluasi di Polresta Barelang

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sespimma Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Analisis Evaluasi (Anev) di Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta Barelang

Tim Sespimma Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Analisis Evaluasi (Anev) di Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Perkuat kepemimpinan Polri yang presisi dan berintegritas, Tim Sespimma Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Analisis Evaluasi (Anev) di Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang ini bertujuan mempersiapkan calon manajerial Polri tingkat pertama dengan kompetensi tinggi yang mampu menjalankan tugas sesuai prinsip presisi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kabaglog Polresta Barelang Kompol Hippal Tua Sirait, menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencetak pemimpin Polri yang handal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Supervisi ini diharapkan dapat membantu para calon manajerial Polri mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan organisasi dan meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujar Hippal.

Kegiatan ini juga bertujuan mengumpulkan masukan dan informasi dari berbagai pihak guna menyusun pedoman serta standar kompetensi yang relevan untuk pengembangan kepemimpinan di tubuh Polri.

Sebagai bagian dari evaluasi, peserta kegiatan diimbau mengisi kuesioner untuk mendukung program-program pengembangan Sespimma Polri.

“Kami ingin memastikan setiap calon pemimpin di Polri tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan presisi dalam menjalankan tugas, sejalan dengan visi Polri mendukung Indonesia maju,” tambah Hippal.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Polri dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang siap menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat di masa depan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Sespim Lemdiklat Polri dalam menciptakan manajerial yang mampu membawa perubahan positif dalam organisasi dan pelayanan publik.

Kegiatan yang dilaksanakan juga diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan presisi bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB