Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai Ribuan Warga Saksikan Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam Misteri Mayat Membusuk di Tiawangkang Terungkap, Polisi Nyatakan Bukan Tindak Pidana
News | Sabtu, 30 November 2024 - 15:43 WIB
Ditandai dengan persetujuan seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir dalam rapat paripurna, Raperda APBD tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda dengan nilai Rp.3.918.642.282.362.