Topik Dwi Ajeng Respaty

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite IV asal Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/6/2025. Matapedia6.com/Dok DPRD RI

Hukum Kriminal

Dukung Pemberantasan Narkoba di Kepri, Senator Dwi Ajeng Sekar Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu Bersama Kepala BNN dan Menkopolhukam

Hukum Kriminal | Kamis, 12 Juni 2025 - 16:59 WIB

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:59 WIB

Acara tersebut merupakan bagian dari agenda Deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)