SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau Cernival 2025: BI Kepri Dorong QRIS, OJK Layani Cek SLIK dan Edukasi Keuangan Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang
Batam | Kamis, 12 Maret 2026 - 15:13 WIB
Langkah tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menerima atau meminta gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.