Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai Ribuan Warga Saksikan Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam Misteri Mayat Membusuk di Tiawangkang Terungkap, Polisi Nyatakan Bukan Tindak Pidana Video: Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Nikmati Daging Kurban Selama Tiga Hari
News | Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:44 WIB
2 kapal isap pasir bendera Singapura dihentikan aktivitas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua kapal berukuran besar itu bernama MV YC 6 dan MV ZS 9.