Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi Kecelakaan Beruntun di Sekupang Batam Lalu Lintas Macet Parah, Warga Sebut Kejadiannya Tiba-Tiba Satgas PASTI Blokir Ribuan Entitas dan Ungkap Kerugian Rp2,6 Triliun
Hukum Kriminal | Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:59 WIB
Ketiga tersangka tersangka adalah Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.