Topik Rindang Sejahtera Finance

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance, Ini Alasannya

Nasional | Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance yang berkantor di jalan M.H Thamrin, Jakarta. Hal ini tertuang dalam nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024.