SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berlayar dari Pesisir: UMKM Menuju Ekonomi Digital Belakang Padang Dari Warung Kopi Sagulung, QRIS Jadi Nadi Ekonomi Baru di Kepulauan Riau Cernival 2025: BI Kepri Dorong QRIS, OJK Layani Cek SLIK dan Edukasi Keuangan Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang
Nasional | Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:12 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance yang berkantor di jalan M.H Thamrin, Jakarta. Hal ini tertuang dalam nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024.