MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi mengambil sumpah tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026). Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan ADK OJK.
Lima komisioner berasal dari hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi XI DPR RI yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 12 Maret 2026. Sementara dua lainnya mengisi posisi ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Tujuh pejabat yang resmi mengucap sumpah jabatan yakni:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
- Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
- Thomas A.M Jiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia
Baca juga:Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Dengan pengucapan sumpah ini, ketujuhnya langsung mengemban mandat strategis sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK.
Pelantikan ini mempertegas langkah OJK memperkuat kepemimpinan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperdalam pasar, serta meningkatkan perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” tegas Friderica dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperkuat kepercayaan publik dan mempercepat transformasi sektor keuangan nasional.
Acara pelantikan dihadiri pimpinan lembaga negara, Komisi XI DPR RI, kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Susunan lengkap Dewan Komisioner OJK:
- Friderica Widyasari Dewi (Ketua merangkap anggota)
- Hernawan Bekti Sasongko (Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik)
- Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan)
- Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal)
- Ogi Prastomiyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan)
- Agusman (Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan LKM)
- Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Digital)
- Dicky Kartikoyono (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen)
- Sophia Isabella Wattimena (Ketua Dewan Audit)
- Juda Agung (Anggota ex-officio Kemenkeu)
- Thomas A.M Djiwandono (Anggota ex-officio Bank Indonesia)
Baca juga:Pelayanan Publik Tetap Optimal, ASN Pemko Batam Terapkan WFA Usai Libur Idulfitri
Editor:Zalfirega



















