MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakapolri Republik Indonesia Komjen Pol Agus Andrianto resmi sandang gelar Dato Seri Sakti Bhayangkara Utama. Penyematan gelar tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu, Provinsi Kepri, Jumat (2/2/2024).
Dalam sambutannya Dato Seri Sakti Bhayangkara Utama Tuan Komjen Pol Agus Andrianto, mengucapkan terimakasih kepada seluruh petinggi lembaga ada melayu yang ada di Kepulauan Riau yang telah menyematkan gelar Dato Seri Sakti Bhayangkara Utama pada dirinya dan Datin kepada Istrinya.
“Kalaupun gelar ini sangat berat bagi saya, namun saya akan terus berusaha menjunjung tinggi, karena gelar ini merupakan amanah bagi saya dan keluarga,” kata Agus Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut Agus, bercerita bahwa dirinya sudah dua kali berkunjung ke Kepri dan khususnya pulau Penyengat. “Dan kemarin saya bisa kembali menginjakkan kaki di pulau Penyengat,” katanya.
Dia juga mengaku sangat bersyukur bisa mendapat kesempatan menginjakkan kaki kembali di pulau Penyengat.
Agus Andrianto mengenang kunjungan pertama ke Kepri saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, sementara saat itu Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah masih menjabat sebagai wakapolda Kepri.
”Jadi berkatnya saat ini saya Wakapolri, sementara Yan Fitri menjabat sebagai Kapolda Kepri, ke depan saya tidak tahu mau jadi apa. Kita serahkan semua takdir kepala Tuhan yang maha kuasa,” katanya sambil senyum menghiasi wajahnya.
Agus juga menceritakan dirinya baru menyadari dan mengetahui bahwa pulau Penyengat merupakan pulau yang memiliki sejarah yang sangat penting dalam sejarah Melayu.
Pulau ini merupakan daerah yang kedudukannya sangat penting pada masa kerjaan Melayu, Riau, Lingga, Singapura dan Semenanjung Malaysia.
“Dari sejarah tersebut juga saya mengetahui bahwa kerajaan Melayu memiliki peran penting di Indonesia, dimana bahasa yang kita gunakan saat ini yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional asalnya dari Kerajaan Melayu,” kata Agus.
Bukan hanya itu penyelesaian masalah dengan musyawarah adat juga menjadi salah satu bagian yang diadopsi oleh banyak suku di Indonesia. “Bahkan hal ini juga diadopsi oleh Mabes Polri, dalam menyelesaikan kasus pidana yang dikenal dengan restorative justice,” kata Agus.
Selain ini saat ini pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk melestarikan kebudayaan di Indonesia sebagai tonggak keutuhan bangsa.
Upaya tersebut diwujudkan dengan membuat payung hukum kemajuan kebudayaan yakni Undang -undang nomor 5 tahun 2017 dan perpres 11 tahun 2021 tentang Dana abadi pendidikan yang menyangkut di dalamnya dana Abadi kebudayaan.
Agus juga menyampaikan ucapan terimakasih atas penyematan gelar pada dirinya sebagai Dato Seri Sakti Bhayangkara Utama. “Semoga Seri menjadi tuan bagi saya sekeluarga, dan masyarakat Riau secara khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum,” kata Agus mengakhiri sambutannya.
Penulis: Ramadan | Editor: Zalfirega