MATAPEDIA6.com, BATAM-Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (13/5/2025). Agenda ini menjadi langkah awal penyusunan arah pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman dan sejumlah pejabat seperti Sekdako Jefridin Hamid, perwakilan BP Batam, Forkompimda, hingga tokoh LAMKR turut hadir.
Kamaluddin membuka rapat dengan menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang menurunkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Amsakar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat perundang-undangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Ia menyebutkan, penyusunan RPJMD Kota Batam juga mempertimbangkan RPJPD 2025–2045, RPJM Nasional dan Provinsi, serta Renstra BP Batam.
Dalam paparannya, Amsakar mengusung visi “Batam Kota Madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.” Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi hingga pelestarian budaya dan lingkungan.
Dokumen RPJMD terdiri dari lima bab, enam tujuan, dan 16 sasaran strategis yang menjadi panduan pembangunan hingga akhir masa jabatan pasangan Amsakar Achmad–Li Claudia Chandra.
Usai pemaparan, Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD. Kamaluddin menutup rapat dengan menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pemandangan umum terhadap dokumen tersebut pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Senin mendatang.***