MATAPEDIA6.com, BATAM – Puluhan warga Perumahan Elit Bukit Indah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan lokasi pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Rabu (29/10/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh rencana kontraktor yang hendak memasukkan bahan bangunan berupa kayu ke lokasi proyek, meski warga sejak awal telah menyatakan penolakan terhadap pembangunan kantor lurah di kawasan perumahan mereka.
“Kami dari awal sudah menolak. Tapi sekarang kok malah mau dipaksa masuk bahan bangunan. Ini yang membuat warga marah,” ujar Rebecca, salah satu warga Bukit Indah Sukajadi, kepada wartawan di lokasi.
Menurut Rebecca, warga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah terkait rencana pembangunan itu, namun hasilnya tetap sama warga menolak keras.
“Belum ada kejelasan, tapi proyeknya malah jalan terus. Kami bingung, ada apa dengan Pemko Batam?” ucapnya heran.
Baca juga: BP Batam Pacu Peningkatan Tata Kelola, Targetkan Kenaikan Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Situasi semakin memanas setelah Pemerintah Kota Batam memasang spanduk di area pembangunan bertuliskan:
“Dilarang masuk, masuk pekarangan pihak lain tanpa izin dapat dipidana 9 bulan penjara (Pasal 167 KUHP).”
Tulisan tersebut justru memantik kemarahan warga, karena dianggap sebagai bentuk intimidasi.
Aksi warga akhirnya direspons oleh Camat Batam Kota Dwiki Setiawan, yang datang ke lokasi bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus.
Kehadiran Priandi di tengah rombongan pemerintah menarik perhatian warga.
Dalam dialog singkat, Priandi menyampaikan agar masyarakat tidak menghalangi proyek pemerintah yang sudah memiliki dasar hukum dan prosedur yang sah.
Baca juga: Peringati HLN ke-80, Amsakar: Listrik Bukan Sekadar Penerang, tapi Penggerak Masa Depan Hijau
“Kami minta warga tidak menghentikan proyek pemerintah. Pembangunan ini sudah melalui mekanisme yang benar,” kata Priandi di hadapan warga.
Namun, sepanjang pertemuan berlangsung, Camat Dwiki tampak memilih bungkam dan berdiri di belakang Kasi Intel tanpa memberikan penjelasan apa pun.
Usai dialog, ia langsung meninggalkan lokasi tanpa menanggapi pertanyaan wartawan.
“Tadi Kasi Intel sudah berbicara, itu saja,” ucap Dwiki singkat sebelum masuk ke mobil dinasnya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Sukajadi, Budiman, menegaskan sikap warga yang tetap menolak pembangunan Kantor Lurah di dalam kompleks perumahan elit tersebut.
Budiman mengaku, warga tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam proses perencanaan proyek itu.
“Kami memang datang saat musrenbang, tapi hanya menandatangani daftar hadir. Tidak ada pembahasan soal pembangunan kantor lurah di lingkungan kami,” tegas Budiman.
Menurutnya, pembangunan kantor lurah di tengah kompleks elit yang memiliki sistem keamanan tertutup (one gate system) akan mengganggu kenyamanan dan privasi warga.
Baca juga: BP Batam Pacu Peningkatan Tata Kelola, Targetkan Kenaikan Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
“Ini kawasan perumahan dengan akses terbatas. Pembangunan kantor pelayanan publik di sini jelas tidak tepat,” tambahnya.
Di lokasi terlihat, belasan personel Satpol PP serta aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota turut berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi gesekan antara warga dan pihak kontraktor.
Beberapa anggota intelijen Polresta Barelang juga tampak melakukan pemantauan situasi di sekitar area proyek.
Warga menyatakan akan terus menolak hingga Pemerintah Kota Batam memberikan kejelasan dan mempertimbangkan ulang lokasi pembangunan Kantor Lurah Sukajadi.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















