106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan warga yang terdampak proyek Rempang Galang Batam di Tanjung Banon. Foto:Humas BP Batam

Proses pemindahan warga yang terdampak proyek Rempang Galang Batam di Tanjung Banon. Foto:Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City ke rumah baru di Tanjung Banon. Dengan tambahan ini, jumlah warga yang sudah menghuni hunian baru mencapai 106 KK atau 368 jiwa.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyampaikan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung program prioritas nasional. Ia menegaskan, BP Batam terus berupaya memenuhi hak-hak warga secara adil dan layak selama proses berlangsung.

“BP Batam tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan penataan kawasan Rempang berjalan terencana dan inklusif,” ujar Taofan, Rabu (25/6/2025).

BP Batam, lanjut Taofan, mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya proses yang terukur, partisipatif, dan kolaboratif agar transisi berjalan mulus.

Taofan juga menyatakan bahwa BP Batam menargetkan Rempang sebagai kawasan industri dan pariwisata modern yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkeadilan dan berimbang.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap nyaman, iklim investasi kondusif, dan pembangunan sesuai harapan bersama,” jelasnya.

BP Batam berharap kawasan Rempang tumbuh menjadi simbol kemajuan baru bagi Kota Batam dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama mendukung pengembangan Rempang. Semoga warga yang telah menempati hunian baru bisa segera beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” tutup Taofan.**

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru