MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memindahkan enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banon, Selasa (9/7/2025). Dengan tambahan ini, total 123 KK telah resmi menempati rumah baru mereka.
Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan pergeseran warga dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran proses serta memastikan iklim investasi di Batam tetap kondusif.
“BP Batam terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga secara baik dan adil. Kami ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi,” kata Taofan.
Ia menegaskan, pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam merealisasikan investasi strategis di kawasan Rempang.
BP Batam juga tengah menggesa pembangunan hunian warga di Tanjung Banon. Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 182 unit rumah telah siap huni, 67 unit sedang dalam tahap penyelesaian, dan 55 unit lainnya memasuki pengerjaan atap.
“Pada tahap pertama, BP Batam membangun 304 unit rumah. Sementara pengerjaan tahap kedua menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang kini sedang mematangkan lahan,” jelasnya.
Taofan berharap pembangunan berjalan lancar tanpa kendala berarti agar seluruh warga terdampak bisa segera menempati rumah baru mereka.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar proses ini berjalan sesuai harapan. Semoga Batam terus melaju sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia,” tutupnya. (\*)

















