125 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Malam Takbir Keliling di Batam

Kamis, 11 April 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iring-iringan mobil hias meriahkan malam takbir di Kota Batam. Wali Kota Batam melepas iring-iringan mobil hias tersebut dari Engku Putri Batam Centre. Matapedia6.com/ Diskominfo

Iring-iringan mobil hias meriahkan malam takbir di Kota Batam. Wali Kota Batam melepas iring-iringan mobil hias tersebut dari Engku Putri Batam Centre. Matapedia6.com/ Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 125 kendaraan hias yang dilombakan, sekaligus memeriahkan Malam Takbir Idulfitri 1445 Hijiriah di Kota Batam.

Kemeriahan Pawai takbiran di Batam itu ditambah dengan adanya mobil hias, live musik bernuansa Lebaran.

Perayaan malam Idulfitri itu dibuka takbiran oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Secara bergantian, takbir dan tahmid dikumandangkan oleh Forkopimda yang hadir.

Usai takbiran bersama, Rudi bersama Forkopimda melepas kendaraan hias bernuansa Islam untuk menelusuri rute Pawai Takbiran tingkat Kota Batam tersebut.

Rudi mengapresiasi kekompakan semua lapisan masyarakat Kota Batam yang memeriahkan malam takbir dengan menghadirkan mobil hias dengan berbagai bentuk dan corok . Ia mengatakan, kekompakan itu menjadi modal penting dalam membangun Batam.

Sementara itu, Ketua Panitia Pawai Takbir Keliling Kota Batam Salim, melaporkan bahwa Pawai Takbir Keliling merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah tingkat Kota Batam.

“Pawai Takbir Keliling diikuti 125 kendaraan yang diikuti dari OPD, Forkopimda, Ormas Islam, hingga perwakilan masjid dan musala,” ujar Salim.

Untuk diketahui, lomba pawai takbir Idulfitri tahun ini memperebutkan total hadiah Rp 36 juta. Mobil hias melalui rute dari Dataran Engku Hamidah menuju simpang Rosdale, Simpang Kabil, Simpang Panbil, dan finish di Simpang Barelang.

“Untuk juara 1 pemenang akan mendapatkan Rp 12 juta, juara II Rp 10 juta, juara III Rp 8 juta, dan juara IV Rp 6 juta,” kata Salim.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB