OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat digiring petugas beberapa hari lalu. Foto:OJK Kepri

Terduga pelaku saat digiring petugas beberapa hari lalu. Foto:OJK Kepri

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri bergerak cepat mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Tindakan ini diambil setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Dalam rilis resmi OJK pada Kamis (26/3/2026). Tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur melakukan pengejaran pada 9–10 Maret 2026. Dari hasil pemantauan, tersangka yang seharusnya diperiksa di Surabaya justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung mengamankan tersangka. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik OJK.

Baca juga:Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Usai diperiksa, penyidik menahan tersangka di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses yang sama, tim gabungan juga menjemput paksa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan guna mempercepat penyidikan.

Langkah tegas ini menunjukkan solidnya koordinasi antara OJK dan Kepolisian dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak cepat dan terukur.

OJK pun mengapresiasi dukungan penuh Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses penangkapan hingga penahanan tersangka.

Melalui sinergi yang semakin kuat, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas industri perbankan sekaligus melindungi konsumen dan kepercayaan publik.

Baca juga:Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 21:24 WIB

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Berita Terbaru