MATAPEDIA6.com, BATAM-Sebanyak 16 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dibuang di pulau Ngenang, Nongsa tidak berpenghuni. Para PMI tersebut diduga baru saja pulang dari Malaysia secara ilegal.
Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa, menyebut tim Satuan Patroli Lantamal IV Batam mendapat informasi dari nelayan ada orang di pulau tidak ada penghuni hingga diselamatkan.
“Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di perairan Ngenang, Kota Batam,” kata Kolonel Laut (P) Joko Santosa dikutip dalam siaran pers, Rabu (22/5/2024).
Ia menyebut saat tim tiba di Pulau para PMI ini sempat melarikan diri ke dalam hutan namun petugas berhasil mengamankan.
“Saat tim datang ke pulau tersebut, para PMI ini sempat melarikan diri ke dalam hutan, tapi berhasil diamankan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui bahwa para PMI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.
“Mereka diminta turun ke pulau tersebut dan akan dijemput dengan kapal lainnya,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, lanjut dia, mereka membayar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.
“Para PMI ini dijanjikan untuk dapat pulang hingga ke kampung halamannya di NTB. Tapi, sepertinya para PMI ini ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan orang ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, para PMI tersebut diserahkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri untuk proses lebih lanjut.
Cek berita artikel lainnya di Google NewsÂ
Penulis:Rega|Editor:Redaksi