Home / Kepri

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:25 WIB

55 ASN Kemenkumham Penugasan di BP Batam

Pegawai Kemenkumham menjalani pembinaan di BP Batam, Kamis (12/12). Foto:Humas

Pegawai Kemenkumham menjalani pembinaan di BP Batam, Kamis (12/12). Foto:Humas

55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ditugaskan di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Mereka menjalani proses pembinaan melalui Biro Sumber Daya Manusia (BP) Batam di Conference Hall IT Center pada Kamis (12/12/2024).

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pembinaan PNS ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan, khususnya terkait dengan pembinaan pegawai Kemenkumham.

“Jadi dengan pembinaan ini seluruh PNS Kemenkumham yang bertugas di BP Batam bisa mengenal lebih dekat instansi,” ujarnya dikutip dalam keterangan, Kamis malam.

“Tujuannya agar para pegawai dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif secara langsung. Baik mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan administrasi penggajian,” tambah dia.

Sementara, Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin mengatakan, kebijakan yang dilakukan selama masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator, dan tiga Kementerian.

Yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Transformasi ini, tentunya berdampak pada penyesuaian administrasi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya bagi pegawai yang ditugaskan di lingkungan BP Batam.

“Jadi teman-teman yang melaksanakan penugasan pada BP Batam, menanyakan bagaimana status kepegawaian mereka kedepannya seperti apa. Apakah di Kementerian Hukum, Kementerian HAM atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Aris melanjutkan, sebelumnya Menteri Hukum menegaskan bahwa pemisahan Kemenkumham menjadi menjadi empat kementerian, tentunya akan berdampak dalam banyak aspek. Namun, seluruh hal terkait proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana akan diatasi paling lambat Juni 2025.

Selain mengenai status, pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta di antaranya terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam. Kepada seluruh PNS penugasan, Aris meminta untuk selalu menyampaikan perkembangannya di Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).

Aplikasi ini, bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai.

“Keluhan-keluhan yang sudah disampaikan tadi, sudah kami akomodir untuk bisa kami sampaikan ke teman-teman yang berkepentingan di pusat. Salah satunya mengenai seragam. Jadi itu sudah kami akomodir, karena teman-teman disini juga bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” pungkasnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Kepri

Tinjau Drainase di Bengkong, Deputi BP Batam Dorong Kolaborasi Pengembang Atasi Banjir

Kepri

DPRD Batam Kunjungi LAM Kepri, Bahas Peran Adat dalam Pembangunan Kota

Kepri

DPRD Batam Setujui Rekomendasi Pansus LKPj, Dorong Percepatan Program Budaya dan Evaluasi OPD

Kepri

Amsakar Tinjau Lokasi Seleksi PPPK, Pastikan Proses Berjalan Transparan dan Lancar

Kepri

BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

Kepri

Tanam Ribuan Mangrove, Amsakar Rayakan May Day Bareng Buruh di Pesisir Batam

Kepri

Dorong Efektivitas Alokasi Tanah, BP Batam Tindak Tegas Lahan Terbengkalai

Kepri

Li Claudia Serahkan Insentif ke 449 Lansia, Wujud Nyata Komitmen Sejahterakan Warga Batam