60 Warga Tembesi Tower Akhirnya Terima Ganti Rugi, Perjuangan Berakhir Haru

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat melakukan penggusuran rumah warga di Tembesi tower Tembesi, Kota Batam, Rabu (8/1/2025) Matapedia6.com/Zalfirega

Tim gabungan saat melakukan penggusuran rumah warga di Tembesi tower Tembesi, Kota Batam, Rabu (8/1/2025) Matapedia6.com/Zalfirega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) di kawasan Tembesi Tower, Batam, terima ganti rugi setelah rumah mereka diratakan oleh tim terpadu Kota Batam, Rabu (8/1/2025).

Mereka sebelumnya bersikeras menolak tawaran ganti rugi dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) karena alasan emosional dan kenangan yang melekat pada rumah tersebut.

Perwakilan PT TPM, Berton Siregar, menegaskan perusahaan tetap menghormati hak warga meskipun proses penggusuran telah dilakukan.

“Kami sudah berkomitmen bahwa warga yang belum menerima ganti rugi tetap akan kami akomodir. Minimal, ini bisa membantu mereka sebelum mendapat tempat tinggal baru,” ujar Berton.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 60 KK yang sebelumnya bertahan akhirnya mendaftar untuk menerima ganti rugi.

Menurut Berton, pihaknya telah melakukan pendataan nilai aset setiap rumah warga, dan pembayaran akan dilakukan sesuai dengan aturan dan nilai aset masing-masing.

Mengiringi Proses Penggusuran
Bagi beberapa warga, meninggalkan Tembesi Tower adalah keputusan berat. Salah satunya Marto, yang telah tinggal di sana sejak 2003.

“Rumah ini penuh kenangan. Dari lajang, menikah, hingga memiliki tiga anak, saya tetap di sini. Berat rasanya, tapi mau bagaimana lagi,” ucap Marto dengan mata berkaca-kaca.

Marto mengaku sering mengikuti rapat terkait penggusuran, tetapi tetap menolak ganti rugi karena rasa cinta terhadap rumahnya. Namun, melihat rumahnya diratakan oleh petugas, ia hanya bisa pasrah.

“Kami kalah jumlah dengan petugas, jadi hanya bisa menerima keadaan,” tambahnya.

Untuk sementara, Marto dan keluarganya akan tinggal di rumah saudara sambil mencari kontrakan.

“Perusahaan bilang kami masih bisa datang ke kantor untuk mengurus ganti rugi. Setidaknya, ini bisa membantu kami menyewa tempat tinggal baru,” katanya.

Berton menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan kewajiban sesuai undang-undang.

“Semua warga yang rumahnya sudah diratakan akan kami akomodir. Jika mereka mau menerima ganti rugi, kami siap memberikan sesuai nilai aset. Jika tidak, itu adalah hak mereka,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru