Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, tersendat. Penyebabnya, pengembang Puskopkar belum melunasi kewajiban UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak bisa memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan, terutama untuk rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menyebut data penerimaan negara menunjukkan rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun.

“Berdasarkan data penerimaan negara, karena lokasinya di luar PL Induk, UWT alokasi 30 tahun pertama belum dibayar,” kata Harlas dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menjelaskan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan itu sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca juga:Hotel Santika Batam Tawarkan Buffet Nusantara Rp110 Ribu dan Angkringan BBQ Tiap Akhir Pekan

Meski begitu, BP Batam tetap mencari jalan keluar.

“Kami memahami keresahan warga dan sedang menyiapkan skema terbaik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, BP Batam mengoordinasikan persoalan ini dengan berbagai pihak. Proses tersebut memerlukan waktu untuk memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan kepentingan warga.

Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga untuk membahas solusi yang tepat dan terukur.

Baca juga:Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Editor:Miezon 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun
MTsN 1 Batam Gelar PMBM 2026, 350 Peserta Ikuti Seleksi untuk 240 Kuota
May Day 2026: SPSI Angkut 60 Ton Sampah, Saiful Badri Dorong Buruh Jadi Motor Kebersihan Batam
HUT ke-10 Klenteng Jin Shan Tang Batam, Rayakan dengan Barongsai dan Aksi Sosial 
Wyndham Panbil Batam Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 60 Lansia di Tanjung Uma

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:34 WIB

Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:32 WIB

May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terbaru