Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, tersendat. Penyebabnya, pengembang Puskopkar belum melunasi kewajiban UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak bisa memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan, terutama untuk rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menyebut data penerimaan negara menunjukkan rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun.

“Berdasarkan data penerimaan negara, karena lokasinya di luar PL Induk, UWT alokasi 30 tahun pertama belum dibayar,” kata Harlas dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menjelaskan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan itu sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca juga:Hotel Santika Batam Tawarkan Buffet Nusantara Rp110 Ribu dan Angkringan BBQ Tiap Akhir Pekan

Meski begitu, BP Batam tetap mencari jalan keluar.

“Kami memahami keresahan warga dan sedang menyiapkan skema terbaik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, BP Batam mengoordinasikan persoalan ini dengan berbagai pihak. Proses tersebut memerlukan waktu untuk memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan kepentingan warga.

Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga untuk membahas solusi yang tepat dan terukur.

Baca juga:Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Editor:Miezon 

 

 

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru