Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, tersendat. Penyebabnya, pengembang Puskopkar belum melunasi kewajiban UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak bisa memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan, terutama untuk rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menyebut data penerimaan negara menunjukkan rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun.

“Berdasarkan data penerimaan negara, karena lokasinya di luar PL Induk, UWT alokasi 30 tahun pertama belum dibayar,” kata Harlas dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menjelaskan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan itu sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca juga:Hotel Santika Batam Tawarkan Buffet Nusantara Rp110 Ribu dan Angkringan BBQ Tiap Akhir Pekan

Meski begitu, BP Batam tetap mencari jalan keluar.

“Kami memahami keresahan warga dan sedang menyiapkan skema terbaik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, BP Batam mengoordinasikan persoalan ini dengan berbagai pihak. Proses tersebut memerlukan waktu untuk memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan kepentingan warga.

Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga untuk membahas solusi yang tepat dan terukur.

Baca juga:Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Editor:Miezon 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru