88 Warga Binaan Lapas Batam Diusulkan Mendapat Remisi Natal 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menyambut sukacita Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengusulkan pemberian remisi kepada 88 warga binaan beragama Kristen.

Dari total 965 penghuni Lapas, terdapat 104 warga binaan Kristen, di mana sebagian besar memenuhi kriteria untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan warga binaan yang diusulkan remisi telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana pengganti.

“Remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 15 hingga 30 hari. Namun, tahun ini tidak ada yang langsung bebas,” ujar Heri pada matapedia6, Minggu (15/12/2024).

Ia menambahkan, usulan remisi masih menunggu persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Prosesnya masih berjalan, keputusan final akan ditentukan oleh kantor wilayah. Kami memastikan semua yang diajukan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Heri berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu menaati aturan yang ada.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka, terutama yang beragama Kristen, untuk terus memperbaiki diri dan meraih kesempatan yang sama di masa depan,” katanya.

Adapun warga binaan yang diusulkan remisi, sebagian besar terlibat dalam kasus pencurian dengan hukuman di bawah sembilan tahun.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen sukacita bagi warga binaan, tetapi juga simbol harapan dan pembinaan yang efektif di Lapas Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru