9 WNA Dideportasi karena Salahgunakan Izin Tinggal untuk Syuting Film di Batam

Sabtu, 26 April 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 WNA dideportasi Imigrasi Batam di pelabuhan Batam Center beberapa hari lalu. Foto:Dok/Ist

9 WNA dideportasi Imigrasi Batam di pelabuhan Batam Center beberapa hari lalu. Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi delapan warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Jumat 18 April 2025 lalu.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei, menyebut para WNA dideportasi ke negara asal karena melanggar keimigrasian dalam menyalahgunakan izin tinggal.

“Mereka kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan syuting film menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan Izin Tinggal Kunjungan,” ujar Faris dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Kesembilan WNA itu sebelumnya diperiksa sejak 11 April 2025. Mereka terlibat dalam proses pembuatan film serial yang ditayangkan di Singapura, namun pengambilan gambarnya dilakukan di salah satu hotel di Batam Center.

“Kegiatan tersebut memerlukan visa jenis C14, D14, atau E23K sesuai klasifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi—bukan VOA atau izin kunjungan biasa,” katanya.

Menurut dia, dalam perizinan pengambilan gambar mereka telah mengantongi izin lokasi dari Kementerian Kebudayaan, namun untuk keimigrasian dilanggar.

“Secara keimigrasian mereka melanggar aturan karena tidak menggunakan visa yang sesuai,” sebut Faris Pabittei.

Ia menambahkan, penindakan ini menegaskan komitmen Imigrasi Batam dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kebakaran Landa Gedung Indofood di Batam, Diduga Korsleting Listrik
Enam Kapolsek di Batam Berganti, Kapolresta Tekankan Pelayanan dengan Pendekatan Humanis
117 Kepala Keluarga Sudah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Disdukcapil Bakal Pindahkan Layanan Cetak KTP ke Kecamatan
Warga Kavling Sagulung Bahagia Tagih Janji Lurah Sei Lekop, SK RT Belum Dicabut
Formasi Lengkap, Kepala BP Batam Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas Majukan Kota
Sagulung Juarai Lomba Menu Sehat B2SA, PKK Tampil Inovatif dan Menginspirasi
Kemenag Batam Santuni 100 Anak Yatim dan Difabel, Dorong Kepedulian Sosial Jadi Tradisi

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:08 WIB

Kebakaran Landa Gedung Indofood di Batam, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 7 Juli 2025 - 21:45 WIB

Enam Kapolsek di Batam Berganti, Kapolresta Tekankan Pelayanan dengan Pendekatan Humanis

Senin, 7 Juli 2025 - 19:42 WIB

117 Kepala Keluarga Sudah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Senin, 7 Juli 2025 - 13:03 WIB

Disdukcapil Bakal Pindahkan Layanan Cetak KTP ke Kecamatan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:12 WIB

Warga Kavling Sagulung Bahagia Tagih Janji Lurah Sei Lekop, SK RT Belum Dicabut

Berita Terbaru