Home / News

Sabtu, 26 April 2025 - 11:33 WIB

9 WNA Dideportasi karena Salahgunakan Izin Tinggal untuk Syuting Film di Batam

9 WNA dideportasi Imigrasi Batam di pelabuhan Batam Center beberapa hari lalu. Foto:Dok/Ist

9 WNA dideportasi Imigrasi Batam di pelabuhan Batam Center beberapa hari lalu. Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi delapan warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Jumat 18 April 2025 lalu.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei, menyebut para WNA dideportasi ke negara asal karena melanggar keimigrasian dalam menyalahgunakan izin tinggal.

“Mereka kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan syuting film menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan Izin Tinggal Kunjungan,” ujar Faris dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Kesembilan WNA itu sebelumnya diperiksa sejak 11 April 2025. Mereka terlibat dalam proses pembuatan film serial yang ditayangkan di Singapura, namun pengambilan gambarnya dilakukan di salah satu hotel di Batam Center.

“Kegiatan tersebut memerlukan visa jenis C14, D14, atau E23K sesuai klasifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi—bukan VOA atau izin kunjungan biasa,” katanya.

Menurut dia, dalam perizinan pengambilan gambar mereka telah mengantongi izin lokasi dari Kementerian Kebudayaan, namun untuk keimigrasian dilanggar.

“Secara keimigrasian mereka melanggar aturan karena tidak menggunakan visa yang sesuai,” sebut Faris Pabittei.

Ia menambahkan, penindakan ini menegaskan komitmen Imigrasi Batam dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

News

BTN-PWI Kepri Dorong Wartawan Miliki Rumah Bersubsidi Lewat KPR FLPP

News

Presiden Instruksikan Optimalisasi Batam sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Personel Ditsamapta Polda Kepri saat mengikuti pelatihan dan pembekalan hukum kepada seluruh personel Ditsamapta di Hotel AP Premier, Jodoh, Batam, Rabu (21/5/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Ditsamapta Polda Kepri Gelar Bimtek, Tingkatkan Kesiapan Personel Hadapi Tindak Pidana Ringan

News

Bea Cukai Batam Ungkap Selundupan Sabu Bermodus dalam Koper hingga Rongga Tubuh

News

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Deputi IV KSP, Dorong Percepatan Pembangunan dan Sinergi Pusat-Daerah

News

Deputi VII BP Batam Tegaskan Komitmen Atasi Banjir di Batam
Personel Polda Kepri dengan khidmat mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 digelar di Lapangan Apel Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (20/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

News

Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Wakapolda Kepri: Saatnya Bangkit dan Berdiri di Atas Kekuatan Sendiri

News

PPDB 2025 Batam Gunakan Sistem Domisili, Siswa Bisa Pilih Lebih dari Satu Sekolah