91 Narapidana Lapas Batam Terima Remisi Natal, 1 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

Kalapas Batam memberi remisi Natal, Senin (25/12/2023). Foto:Istimewa/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal kepada 91 orang narapidana Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Batam, Senin (25/12/2023).

Dari jumlah tersebut, narapidana menerima RK I atau pengurangan 90 orang. Sementara RK II atau langsung bebas satu orang, kasus pemerasan berinisial FT.

Kalapas Batam Heri Kusrita, menyebut pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri.

“Program pemberian remisi narapidana ini bukan cuma oleh pemerintah, namun sebuah apresiasi bagi warga binaan yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan diselenggarakan oleh unit pelayanan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.

Pemberian remisi narapidana tersebut di Lapas Batam secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nasti dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan di kota Batam.

Sebanyak 173 orang memperoleh remisi Natal 2023 yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan.

Seusai pemberian remisi narapidana di Lapas Batam juga dibuka kunjungan tatap muka di Lapas Batam dimulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru