MATAPEDIA6.com, BATAM– Setelah beberapa hari mengalami perawatan medis di ruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Defina Siffafelisa (20) asal Tangerang, Banten akhirnya siuman. Informasi tersebut diungkap Kuasa Hukum ayah kandung korban LBH Satu Hari Nusantara Muslim didampingi I Ketut Suwitra.
“Semalam korban sudah siuman dan pagi ini sudah mulai berinteraksi,” ujar Muslim kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Ia mengatakan, dengan kondisi korban sudah mulai berinteraksi tentunya akan membuka terang benderang penyebab korban dirawat di rumah sakit secara intensif.
“Kuncinya sama korban. Kita doakan bersama korban cepat sembuh dan hasil visum segera keluar. Kita akan komunikasi dengan rumah sakit untuk hasil visum apakah sudah keluar,” ujarnya.
Sebelumnya, lanjut dia, jika pihaknya bersama rumah sakit telah menggelar pertemuan dan mempertanyakan penyebab korban dirawat hingga pihak rumah sakit melakukan tahapan observasi.
“Kita akan konfirmasi ke RS apakah sudah ada hasil visum. Jika sudah keluar, kita akan tahu penyebab dan dapat disimpulkan,” ujarnya lagi.
Ia juga menyebutkan dugaan penganiayaan ini juga telah dilaporkan oleh orang tua Defina ke Polresta Barelang.
“Kita sudah terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 19 November dari kepolisian. Ini kita kawal ada kepastian hukum yang menyebabkan korban seperti sekarang,” terang dia.
Ia menambahkan sebelumnya Defina pamit bersama kawannya dari Kota Tangerang mau kerja ke jakarta di Bulan Agustus, namun pada tanggal 14 Agustus 2024 orang tua Defina menghubungi melalui via WhatsApp.
“Bahwa Defina sakit dan sudah di RSHB (Rumah Sakit Harapan Bunda) Batam, dan setelah itu mentransferkan uang sebagai DP (Down Payment) untuk di tangani secara medis ruangan ICU dalam keadaan di rawat,” ujarnya.
Dia tak menampik isu berseliweran beberapa faktor yakni kondisi korban tengah sakit dari awal serta dugaan penganiayaan hingga dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Semua masih dugaan, tapi dari ketiga ini kita berharap ada titik terang. Yang mana sebenarnya. Apakah ini murni penganiayaan dan sakit dari awal atau TPPO. Ini tugas kepolisian dan kita serahkan, serta teman-teman kepolisian sudah bekerja,” katanya.
Sementara I Ketut Suwitra menambahkan, pihaknya mengapresiasi tim medis rumah sakit atas penanganan korban dari awal sampai siuman hingga sekarang.
Penulis:Redaksi