BNN Amankan Sabu 60 Kg dalam Mobil di Tanjungpinang 

Sabtu, 23 Desember 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNN merilis kasus narkoba, sebanyak 60 kg turut disita pada Sabtu (23/12/2023). Foto:Rega/matapedia6.

BNN merilis kasus narkoba, sebanyak 60 kg turut disita pada Sabtu (23/12/2023). Foto:Rega/matapedia6.

MATAPEDIA6.com, BATAM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mengamankan sabu 60 kg tersimpan dalam mobil minibus BP 1386 TI di Jalan DI Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Selasa (19/12/2023).

Tiga tersangka berinisial Df (46) warga Sukabumi, HY alias H (46) warga Kota Mana, Bengkulu Selatan dan TM alias R alias Dollar (50) ditangkap secara terpisah.

“Rencana narkotika ini akan dibawa melalui jalur laut ke luar Kepri yakni Jakarta,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak dalam jumpa pers di kantor BNNP, Sabtu (23/12/2023).

Kata dia, kronologi pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah Tanjung Pinang.

Petugas melakukan penyelidikan di lapangan hingga mengamankan sebuah mobil minibus yang membawa DF.

“Petugas menggeledah mobil dan menemukan 27 bungkus plastik disimpan dalam jok tengah mobil dan 18 bungkus dalam ban mobil serta 15 bungkus plastik dalam ban mobil cadangan kedua. Jadi total barang bukti narkotika yang disita dari 60 bungkus plastik hitam tersebut adalah sebanyak 60.000 gram atau 60 kg sabu,” ujarnya.

Tersangka yang dihadirkan dalam, jumpa pers, Sabtu (23/12/12). Foto:Rega/matapedia6
Tersangka yang dihadirkan dalam, jumpa pers, Sabtu (23/12/12). Foto:Rega/matapedia6

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan HY. Kedua tersangka ini mengaku sebagai kurir yang diperintahkan TM dengan upah Rp 30 juta, apabila barang tersebut tiba di lokasi tujuan. Modus mereka ini menyimpan sabu di dalam ban mobil cadangan.

“Tersangka TM kita amankan di Cisolok Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 09.30 WIB” katanya menambahkan. 

Dari hasil pemeriksaan barang tersebut berasal dari Malaysia dan sebelumnya pelaku sudah pernah mengirimkan barang haram tersebut. Namun, aksi mereka yang kedua kalinya kandas.

“Mereka kirim ke luar Kepri melalui jalur laut ke Jambi dan barang,” sebutnya.

Kepala BNN RI Kepala Badan Narkotika Nasional RI Marthinus Hukom, menyebut pengungkapan ini merupakan kerjasama lintas instansi yang selalu support.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda dan memberikan apresiasi kepada anggota yang telah mengungkap penyelundupan sabu itu.

Dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ini, lanjutnya, BNN berhasil menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cek berita artikel lain di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Redaks

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru