Home / News

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:33 WIB

Batal Unjuk Rasa di Batam, Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang

Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi unjuk rasa buruh di Kota Batam yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/12/2024) ditunda sementara. Buruh bergerak ke Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Tanjungpinang.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari aksi perjuangan kenaikan upah tahun 2025, yang telah disampaikan melalui surat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam No. 146/KC FSPMI/BTM/XII/2024.

Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan aksi ini akan berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat.

Penetapan Upah Tak Kunjung dilaksanakan
Yafet menjelaskan, hingga saat ini belum ada informasi dari Gubernur Kepri terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK), yang seharusnya dijadwalkan pada Rabu (18/12/2024).

“Sesuai agenda, penetapan UMK dan UMSK seharusnya dilakukan hari ini. Namun, hingga kini belum ada kabar dari pihak Gubernur maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri,” ungkap Yafet.

Padahal, menurutnya, usulan UMK dan UMSK dari tingkat kabupaten/kota sudah melalui pembahasan yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan serikat pekerja.

“Yang menolak UMSK hanyalah pihak pengusaha, sementara pemerintah daerah dan serikat pekerja telah menyepakati usulan tersebut,” jelasnya.

Buruh Kota Batam mengusulkan kenaikan UMSK sebesar 1,5 persen untuk sektor dengan risiko kerja menengah, dan 2,5 persen untuk sektor dengan risiko kerja berat.

“Besaran ini sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan sudah kami sampaikan ke pihak terkait,” kata Yafet.

Namun, hingga kini Disnaker Provinsi belum mengadakan rapat untuk mencari solusi atas usulan tersebut, sehingga para buruh merasa perlu mendatangi kantor Gubernur Kepri.

“Kami ingin memastikan usulan yang diajukan dari kabupaten/kota ini ditindaklanjuti,” tegasnya.

Yafet menegaskan perjuangan buruh ini murni untuk memperjuangkan hak-hak mereka. “Kami berharap perjuangan ini tidak dipolitisasi atau dikapitalisasi oleh pihak manapun,” ujarnya.

Ia juga memastikan aksi ini bukan bagian dari momentum politik seperti Pilpres, Pileg, atau Pilkada.

“Perjuangan kenaikan upah ini kami lakukan setiap tahun sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan buruh,” tandasnya.

Sementara itu, buruh berencana tetap mel anjutkan aksi unjuk rasa untuk mengawal keputusan yang akan diambil oleh Gubernur Kepri terkait penetapan UMK dan UMSK 2025.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

News

Iman Sutiawan: Ketua DPRD Batam Dinilai Gagap Pahami Fungsi Legislatif

News

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto sebut sudah anggarkan Rp 99 miliar untuk program makan bergizi gratis anak didik di Kota Batam, Kamis (12/12/2024) Matapedia6.com/ Luci

News

Perpisahan Siswa Jadi Sorotan, Disdik Batam Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orangtua

News

Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara
Arus lalu Lintas di Simpang Kepri Mall terpaksa dialihkan oleh petugas kepolisian saat lampu traffic light tidak berfungsi, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

News

Kabel Kena Keruk Alat Berat Beko, Lampu Traffic Light Simpang Kepri Mall Tak Berfungsi

News

Wakil Kepala BP Batam Tegaskan Komitmen Benahi Kota, Fokuskan Lima Kawasan Strategis

News

375 Personel Gabungan Tertibkan Bangunan Ilegal di Lokasi Perluasan KEK Nongsa Batam

News

Dorong Pertumbuhan Investasi Inklusif, BP Batam Gelar Pertemuan Tatap Muka dengan Pelaku Usaha