MATPEDIA6.com, BATAM-Warga Rempang antusias menyambut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023. Perpres tersebut juga menjadi titik terang untuk menjawab kekhawatiran warga selama ini.
“Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah, Maimunah, Rabu (27/12/2023).
Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.
Sementara, Kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebut progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.
“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung,” ucap dia dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Hingga saat ini, kata Ariastuty, sudah 94 Kepala Keluarga (KK) menempati hunian sementara yang terletak di beberapa lokasi.
Ariastuty juga memahami antusias warga yang menginginkan pembangunan hunian baru segera terealisasi.
Ia mengatakan, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.
Sehingga, rumah tersebut ditargetkan tahun depan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.
Cek berita artikel lain di Google News
Penulis: Redaksi