Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir sabu yang ditangkap Bea Cukai tergiur upah Rp 10 juta dari oknum polisi. Foto:Bea Cukai

Kurir sabu yang ditangkap Bea Cukai tergiur upah Rp 10 juta dari oknum polisi. Foto:Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bea Cukai Batam menangkap pria berinisial PG asal Tanjung Pinang, karena diduga menyelundupkan sabu 185 gram di Ferry Internasional Batam Center pada Rabu (05/3). Pria 34 tahun itu datang dari Malaysia diduga membawa barang haram tersebut ke Indonesia.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia, menyebut penindakan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik PG yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 13.15 WIB.

“Setelah pemeriksaan rutin dengan bantuan anjing pelacak K-9, PG sempat menghindari pelacakan, memicu pemeriksaan mendalam,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).

Ia mengatakan bahwa PG gagal memberikan alasan jelas tentang tujuannya ke Malaysia. Tes urine menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine.

“Selama pemeriksaan, PG mengaku membawa dua bungkus sabu, satu di tas dan satu disembunyikan dalam popok. Setelah diuji, hasilnya positif sabu,” tambah dia.

Kepada petugas PG mengaku disuruh oleh temannya, SS, untuk menjadi kurir dengan imbalan Rp 10 juta per trip.

PG berangkat ke Batam bersama SS dan kekasihnya AA pada 1 Maret 2025. Setelah SS menerima barang dari seseorang bernama B, SS memberikan barang tersebut kepada PG untuk dibawa ke Tanjung Pinang. PG tidak mengenal B, namun setuju membawa sabu setelah imbalan dinaikkan.

“Penindakan ini menyelamatkan 925 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,5 miliar rupiah,” tuturnya.

Kini, PG dan SS terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Bea Cukai Batam berkomitmen berkolaborasi dengan Polda Kepulauan Riau dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN: Siap Berkontribusi Lebih untuk Batam
BP Batam Gelar FGD SKA, Dorong Transparansi dan Daya Saing Ekspor
Tahniah! Amsakar dan Ridwan Raih Gelar Doktor, Ketua IKTD dan Camat Batuaji: Teladan bagi Anak Muda Batam
BP Batam Paparkan Hasil Studi Kelayakan Jalur RORO Batam–Johor dalam Management Expose
Diduga Korsleting Listrik Aula SMKN 1 Batam Terbakar
Amsakar Achmad: Bangun Energi Kolektif Demi Kemajuan Batam
Brigpol Reza Sabet Juara Nasional, Tiga Personel Brimob Polda Kepri Ukir Prestasi di Kapolri Cup 2025

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:30 WIB

DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:43 WIB

Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN: Siap Berkontribusi Lebih untuk Batam

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:01 WIB

BP Batam Gelar FGD SKA, Dorong Transparansi dan Daya Saing Ekspor

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:22 WIB

Tahniah! Amsakar dan Ridwan Raih Gelar Doktor, Ketua IKTD dan Camat Batuaji: Teladan bagi Anak Muda Batam

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:27 WIB

BP Batam Paparkan Hasil Studi Kelayakan Jalur RORO Batam–Johor dalam Management Expose

Berita Terbaru