Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir sabu yang ditangkap Bea Cukai tergiur upah Rp 10 juta dari oknum polisi. Foto:Bea Cukai

Kurir sabu yang ditangkap Bea Cukai tergiur upah Rp 10 juta dari oknum polisi. Foto:Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bea Cukai Batam menangkap pria berinisial PG asal Tanjung Pinang, karena diduga menyelundupkan sabu 185 gram di Ferry Internasional Batam Center pada Rabu (05/3). Pria 34 tahun itu datang dari Malaysia diduga membawa barang haram tersebut ke Indonesia.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia, menyebut penindakan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik PG yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 13.15 WIB.

“Setelah pemeriksaan rutin dengan bantuan anjing pelacak K-9, PG sempat menghindari pelacakan, memicu pemeriksaan mendalam,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).

Ia mengatakan bahwa PG gagal memberikan alasan jelas tentang tujuannya ke Malaysia. Tes urine menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine.

“Selama pemeriksaan, PG mengaku membawa dua bungkus sabu, satu di tas dan satu disembunyikan dalam popok. Setelah diuji, hasilnya positif sabu,” tambah dia.

Kepada petugas PG mengaku disuruh oleh temannya, SS, untuk menjadi kurir dengan imbalan Rp 10 juta per trip.

PG berangkat ke Batam bersama SS dan kekasihnya AA pada 1 Maret 2025. Setelah SS menerima barang dari seseorang bernama B, SS memberikan barang tersebut kepada PG untuk dibawa ke Tanjung Pinang. PG tidak mengenal B, namun setuju membawa sabu setelah imbalan dinaikkan.

“Penindakan ini menyelamatkan 925 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,5 miliar rupiah,” tuturnya.

Kini, PG dan SS terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Bea Cukai Batam berkomitmen berkolaborasi dengan Polda Kepulauan Riau dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Berita Terbaru