Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir sabu yang ditangkap Bea Cukai tergiur upah Rp 10 juta dari oknum polisi. Foto:Bea Cukai

Kurir sabu yang ditangkap Bea Cukai tergiur upah Rp 10 juta dari oknum polisi. Foto:Bea Cukai

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bea Cukai Batam menangkap pria berinisial PG asal Tanjung Pinang, karena diduga menyelundupkan sabu 185 gram di Ferry Internasional Batam Center pada Rabu (05/3). Pria 34 tahun itu datang dari Malaysia diduga membawa barang haram tersebut ke Indonesia.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia, menyebut penindakan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik PG yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 13.15 WIB.

“Setelah pemeriksaan rutin dengan bantuan anjing pelacak K-9, PG sempat menghindari pelacakan, memicu pemeriksaan mendalam,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).

Ia mengatakan bahwa PG gagal memberikan alasan jelas tentang tujuannya ke Malaysia. Tes urine menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine.

“Selama pemeriksaan, PG mengaku membawa dua bungkus sabu, satu di tas dan satu disembunyikan dalam popok. Setelah diuji, hasilnya positif sabu,” tambah dia.

Kepada petugas PG mengaku disuruh oleh temannya, SS, untuk menjadi kurir dengan imbalan Rp 10 juta per trip.

PG berangkat ke Batam bersama SS dan kekasihnya AA pada 1 Maret 2025. Setelah SS menerima barang dari seseorang bernama B, SS memberikan barang tersebut kepada PG untuk dibawa ke Tanjung Pinang. PG tidak mengenal B, namun setuju membawa sabu setelah imbalan dinaikkan.

“Penindakan ini menyelamatkan 925 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,5 miliar rupiah,” tuturnya.

Kini, PG dan SS terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Bea Cukai Batam berkomitmen berkolaborasi dengan Polda Kepulauan Riau dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru